Bunga & Pokok Pinjaman PEN Mulai Jatuh Tempo, Sederet Beban Kerja Rini Tamuntuan di 2023

Cyprus Tatali, SH.(dok wa)

TAHUNA-Pemkab Sangihe sepertinya tidak hanya diperhadapkan dengan persoalan menurunnya alokasi DAU (Dana Alokasi Umum) dari pemerintah pusat di tahun 2023 mendatang. Namun, kabupaten induk yang sukses melahirkan dua daerah otonomi baru dikawasan Nusa Utara ini dipastikan juga akan berhadapan dengan pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang bersumber dari dana PEN (Penguatan Ekonomi Nasional) tahun 2022 yang jumlahnya mencapai Rp. 199, 8 milyar.

Besarnya bunga pinjaman yang harus dibayar oleh pemkab Sangihe setiap tahun menuntut Penjabat Bupati Sangihe saat ini dr. Rini Tamuntuan untuk bisa melakukan sejumlah terobosan taktis yang diharapkan bisa membangkitkan ekonomi rakyat serta menghidupkan dunia industri lokal berbasis perikanan, pertanian dan pariwisata.

Tokoh masyarakat Sangihe Ciprus Tatali, SH kepada politikanews.com mengatakan, apapun konsekwensi yang harus diterima oleh pemkab Sangihe, hutang kepada pihak ketiga tetap harus dibayar. “Siapapun kepala daerah yang memimpin kabupaten Sangihe saat ini, hutang tetap harus dibayar, karena ada perjanjian hukum yang sifatnya mengikat,” kata Tatali yang juga berprofesi sebagai lawyer.

Fungsionaris DPP Partai Golkar ini juga mengatakan, dalam kondisi ekonomi nasional dan daerah seperti ini, maka beberapa kebijakan taktis yang perlu dilakukan oleh Penjabat Bupati Sangihe dan jajarannya adalah, menggerakan ekonomi daerah berbasis pertanian dan perikanan. “Mari kita kembali ke potensi ekonomi lokal kabupaten Sangihe dengan mengajak masyarakat mengembangkan industri rumah tangga seperti menanam sayur dan komoditas lainnya serta menghidpkan dunia perikanan,” saran pria berkumis tebal yang dikenal cukup akrab dengan Ketua MPR RI saat ini Bambang Soesatyo.

Tak hanya itu, mantan calon anggota DPR RI Partai Golkar dapil Sulut dibeberapa kali pemilu ini juga mengatakan, selain membangkitkan industri lokal dan rumah tangga, pemkab Sangihe juga perlu menghidupkan jiwa entrepeneur PNS, sehingga ekonomi lokal akan bergerak naik dan sumber PAD perlahan-lahan akan naik juga. “Tidak mungkin dalam kondisi keuangan seperti ini, pemkab Sangihe ikut menaikan pajak untuk menaikan sumber PAD,” tutur Tatali yang juga dikenal aktifis GMKI dan AMPI ini.

Lanjut Tatali, hal yang wajib dihindari oleh Penjabat Bupati Sangihe saat ini adalah, melakukan pemotongan terhadap tunjangan kinerja atau sejenisnya PNS Sangihe. “Janganlah, kasihan nanti mereka (PNS, maksudnya),” jelas Bu Ciprus, sapaan akrab Tatali.

Menariknya, Tatali juga ikut mendesak publik ikut melakukan investigasi terhadap penggunaan dana PEN yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tersebut. “Itu hak publik untuk bertanya-tanya bahkan melakukan investigasi. Saya menyarankan agar pemeriksaan awal bisa dilakukan dari internal pemkab Sangihe. Kemana dananya, penggunaannya untuk apa dan seperti apa laporang pertanggung-jawabannya,” cetus Ciprus seraya mengatakan dana tersebut bukanlah dana kecil.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Sangihe dr. Rini Tamuntuan sempat menyampaikan ke publik terkait dengan bunga pinjaman dana PEN yang harus dibayar pemkab Sangihe di tahun 2023 mendatang sebesar Rp. 12,5 milyar. “Di tahun 2023 mendatang kita (Pemkab Sangihe, maksudnya) harus membayar bunga pinjaman sebesar Rp. 12,5 milyar dan tahun 2024 harus membayar pokok pinjaman yang jumlahnya bisa mencapai Rp 34 milyar,” urai Tamuntuan yang kini masih menjabat sebagai Kadis Sosial Sulut.(ms)