Pembayaran UKT Unima Diperpanjang. Simak, Batas Pembayarannya

Rektor Unima Prf Deitje Katuuk.(ist)

TONDANO-Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A Katuuk, M.Pd kembali memberikan dispensasi perpanjangan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) bagi mahasiswa Unima yang mengalami keterlambatan pembayaran untuk tahun akademik 2022/2023 ini. Bahkan, perpanjangan pembayaran UKT kali ini tak tanggung-tanggung yaitu selama 3 hari kerja. “Karena ada beberapa pertimbangan, maka jadwal pembayaran UKT diperpanjang selama 3 hari,” tegas Prof Katuuk.

Mantan Dekan FIP (Fakultas Ilmu Pendidikan) Unima ini mengatakan, perpanjangan pembayaran UKT terhitung sejak tanggal 6 sampai 8 Februari 2023. “Tepat tanggal 8 kita tutup dan sudah tak ada lagi perpanjangan,” kata Katuuk disela-sela acara penthabisan gedung Gereja kampus Senin, (06/02) kemarin.

Menurut Katuuk, setelah penutupan pembayaran UKT pada 8 Februari esok, maka pembukaan kembali pembayaran UKT nanti akan dilakukan pada Juli 2023 mendatang. “Jadi Juli adalah pembukaan kembali pembayaran UKT. Setelah tanggal 8 Februari, Unima harus terus bergerak untuk kemajuan Unima kedepan,” jelas Katuuk sambil berharap seluruh jajaran Unima wajib melakukan sosialisasi kepada mahasiswa terkait perpanjangan tersebut.(end)