Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati Sitaro, Nama Kepala Bapenda Sulut Masuk Bursa Calon Penjabat

Jun Silangen, Kepala Bapenda Sulut.(dok)

SIAU-Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut Jun Silangen, SE belakangan masuk dalam bursa calon Penjabat Bupati Sitaro jelang masa jabatan Bupati Sitaro saat ini Eva Sasingen, SE akan berakhir pada 23 September 2023 mendatang.

Selain termasuk birokrat ‘berdarah’ Sitaro, Silangen dinilai memiliki kemampuan kepemimpinan untuk mengendalikan salah satu daerah penghasil komoditi pala terbesar di Indonesia tersebut. “Sudah sangat layak, apalagi yang bersangkutan punya hubungan emosional yang cukup kuat dengan masyarakat Sitaro,” ujar Fandi Mansoara, SH, warga kelurahan Paniki, Kecamatan Siau Barat.

Almuni Fakultas Hukum Unsrat ini mengatakan, sesuai Pasal 201 ayat (9) UU Pilkada, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 dan 2023, maka diangkat penjabat kepala daerah sampai dengan terpilihnya kepala daerah melalui Pemilihan serentak nasional pada 2024 mendatang. “Dan yang memiliki kewenangan itu adalah Gubernur Sulut, yang nantinya akan mengusulkan ke Mendagri,” tutur Fandi.

Disisi lain Ketua DPC Partai NasDem Sitaro Sumitro Jacobus mengatakan, meskipun menjadi kewenangan Gubernur, namun, penempatan penjabat Bupati Sitaro nanti sebaiknya bebas dari kepentingan politik. “Sebaiknya memang penjabat yang memiliki hubungan emosional dengan masyarakat Sitaro yang memenuhi ketentuan,” kata Jacobus, yang dalam pemilu legislatif Februari 2024 mendatang akan bertarung ke DPRD kabupaten Sitaro dari dapil Tagulandang-Biaro.(end)