MANADO-Meskipun baru beberapa bulan menempati jabatan sebagai Plt Kaban Bapenda Sulut, namun kinerja June Silangen, SE patut diberikan apresiasi. Betapa tidak, sesuai jadwal yang disodorkan pimpinan DPRD Sulut, hari ini June Silangen akan mendampingi Komisi II DPRD Sulut untuk menerima kunjungan anggota DPRD DKI Jakarta. “Mereka (anggota DPRD DKI Jakarta, maksudnya) akan studing terkait dengan sistim pendapatan daerah provinsi Sulut,” kata Silangen.
Menurut Silangen, pihaknya belum mengetahui persis apa alasan anggota DPRD DKI Jakarta menjadikan Sulut sebagai daerah studi banding mereka, mengingat sumber Pendapatan Asli Daerah di DKI Jakarta jauh berbeda dengan PAD Sulut. “Belum tahu. Saya hanya dimintakan untuk hadir di DPRD Sulut esok (hari ini,red),” jelas June yang juga adik kandung Ketua LP3M Unima Dr. Patrice Silangen, M.Si.
Pajak merupakan sumber pemasukan terbesar bagi DKI Jakarta. Berdasarkan target yang dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, pemasukan lewat pajak dipatok senilai Rp 38,12 triliun.
Sebagai pemerintah daerah, DKI Jakarta mengelola sejumlah jenis pajak. Namun, apa saja jenis pajak yang menjadi kontributor terbesar pemasukan DKI Jakarta?
Pemprov DKI Jakarta menerima pemasukan pajak terbesar dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya mencapai Rp6,32 triliun. Jika dirincikan, angka tersebut setara dengan seperempat nilai total pajak yang dapat dikumpulkan.
Selain penerimaan pajak melalui PBB, Pemprov DKI juga menerima penerimaan dari pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak RestoranPajak Perhotelan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Rokok dan Pajak Parkir Pajak Air Tanah (PAT).(ms)