MANADO-Tidak ada pernyataan lebih yang disampaikan Penjabat Bupati Sangihe dr. Rini Tamuntuan usai dilantik sebagai Penjabat Bupati Sangihe oleh Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw, Selasa, (23/5) kemarin. Istri tercinta Ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen ini, ikut bersyukur karena bisa mendapat kepercayaan kembali dari pimpinan (Gubernur Olly, maksudnya) untuk melanjutkan kepemimpinan di kabupaten kepulauan Sangihe.
“Tentunya saya bersyukur dan berterimah kasih, karena semua itu karena kemurahan Tuhan,” kata Tamuntuan yang juga dikenal sebagai Kakak Ipar dari Kepala LP3M (Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjamin Mutu) Unima Dr. Patrice Silangen, S.Pd, M.Si.
Dilantiknya Kadis Sosial Pemprov Sulut tersebut dipastikan akan semakin memperkuat konsolidasi Fransiskus Andi Silangen (FAS) yang kembali terdaftar sebagai bakal calon anggota DPRD Sulut di pemilu 14 Februari 2024 mendatang, apalagi masa jabatan Rini Tamuntuan nanti akan berakhir Mei tahun 2024, dua bulan pasca pemilu.
Hasil pemilu tahun 2019 lalu menunjukan, FAS sukses mendulang suara 26.063 dari kabupaten Sangihe, kabupaten Talaud dan kabupaten Sitaro. Hanya saja, perolehan suara FAS di kabupaten Sangihe dan kabupaten Sitaro masih belum signifikant, apalagi pemerintahan Sangihe saat itu masih dipimpin oleh kader partai Golkar Jabes Gaghana.
Kondisi yang sama juga terjadi di kabupaten kepulauan Sitaro. FAS harus mengakui sepak terjang mantan Bupati Sitaro 2 periode saat itu yakni, Toni Supit, SE, MM yang sukses memperoleh suara mayoritas. Bahkan, hasil rekapitulasi suara KPUD Sulut menunjukan, Toni Supit berhasil mendulang 31.515 suara di pemilu 2019.(ms)