Proses PAW RT Dipercepat, NasDem Sitaro Patok 4 Kursi di Pemilu 2024

Ketua DPD Partai NasDem Sitaro Sumitro Jacobus.(ist)

SIAU-DPD Partai NasDem Kabupaten kepulauan Sitaro dipastikan dalam waktu dekat ini akan merecall salah satu kadernya RT alias Ronal yang kini duduk sebagai anggota DPRD Sitaro. “Proses PAW-nya sudah final dan diharapkan dalam waktu secepatnya dibacakan dalam parpurna DPRD kabupaten Sitaro,” kata Ketua DPD Kab. Kepl. Sitaro Sumitro Jacobus.

Menurut Jacobus, proses PAW terhadap RT alias Ronal sudah dilakukan jauh sebelumnya, bahkan dilakukan sebelum tahapan penyerahan daftar bacaleg oleh parpol ke KPUD Sitaro. “Jauh sebelumnya sudah berproses. Dan, sesuai ketentuan yang berlaku, NasDem ikut menyiapkan saudara Titin (Maksudnya, Christin Marthin) untuk menggantikan saudara Ronal di DPRD Sitaro,” beber politisi NasDem Sitaro, yang kini terdaftar sebagai bacaleg dari dapil Tagulandang-Biaro.

Lanjut Mito, (sapaan akrab Jacobus,red) sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, parpol memiliki kewenangan penuh untuk memberhentikan atau memberikan sanksi tegas terhadap kadernya di DPRD yang dinilai tidak lagi sejalan dengan partai politik. “Karena kursi di DPRD itu adalah milik partai politik. Jadi, kita tunggu saja, saya jamin dalam waktu dekat ini saudara Titin akan dilantik,” jelas Jacobos.

Ditanya soal target perolehan kursi NasDem di pemilu 14 Februari 2024 mendatang, Sumitro dengan optimis mengatakan, target pembetukan 1 fraksi di DPRD tetap menjadi prioritas. “Minimal, masing-masing dapil dapat mengutus 1 orang ke DPRD Sitaro,” tutur Jacobus.(end)