Kamis Esok, MK Putuskan Sistim Pemilu 2024, Simak Sikap Politik Judi Saerang

Judi Adrian Saerang, SH (JAS).

JAKARTA-Penantian panjang ratusan serta rasa harap-harap cemas (H2C) ratusan ribu kader parpol yang terdaftar sebagai bakal calon anggota DPR RI, DPRD maupun DPRD kabupaten/kota pada pemilu 14 Februari 2024 mendatang di seluruh Indonesia, esok terjawab sudah. Yah, sesuai rencana Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengetok putusan yang paling ditunggu terkait Pemilu 202, Kamis, (15/6), apakah akan menggunakan sistim tertutup atau terbuka. “Kamis, 15 Juni 2023, pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian bunyi jadwal MK yang dilansir website-nya.

Sebelumnya, pada 14 November 2022 lalu, enam orang mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka. Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Keenamnya adalah ; Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi (bacaleg 2024), Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel), Riyanto (warga Pekalongan) danNono Marijono (warga Depok).
Usai menerima gugatan 6 warga tersebut, maka sejak 23 November 2022 tahun lalu,  MK telah menggelar sidang perdana dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan I. Sementara itu, calon anggota DPRD kota Manado dari PDIP dapil Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulaan Judi Adrian Saerang, SH (JAS) mengatakan, sebagai politisi dirinya sudah siap dengan konsekwesi politik terkait putusan MK nanti. “Mau tertutup atau terbuka, semua tergantung pada kemampuan politisi untuk mampu menyakinkan masyarakat pemilih dilapangan nanti,” kata JAS.

Baginya, sistim pemilu terbuka maupun tertutup keduanya memiliki nilai plus-minus untuk diterapkan pada pemilu Februari tahun 2024 nanti. “Saya berharap sistim pemilu apapun yang akan diterapkan pada pemilu 2024 mendatang, partisipasi masyarakat tetap terjaga dengan baik,” harap JAS. Berikut riwayat persidangan terkait gugutan soal sistim pemilu.

Sementara itu, Judi Adrian Saerang

7 Desember 2022
MK menggelar sidang kedua dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan II

20 Desember 2022
MK menggelar sidang ketiga dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU

17 Januari 2023
MK menggelar sidang ke-4 dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU

26 Januari 2023
MK menggelar sidang ke-5 dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU

9 Februari 2023
MK menggelar sidang ke-6 dengan agenda keterangan KPU, Pihak Terkait M Fathurrahman dkk, Pihak Terkait Sarlotha Febiola dkk, Pihak Terkait Asnawi dkk

16 Februari 2023
MK menggelar sidang ke-7 dengan agenda mendengarkan Keterangan Pihak Terkait DPP Partai Garuda, Pihak Terkait Hermawi Taslim, Pihak Terkait Wibi Andrino
23 Februari 2023
MK menggelar sidang ke-8 dengan agenda mendengarkan Keterangan Pihak Terkait DPP PKS, Pihak Terkait DPP PSI, Anthony Winza Prabowo, August Hamonangan, dan Wiliam Aditya Sarana, dan Pihak Terkait Muhammad Sholeh

8 Maret 2023
MK menggelar sidang ke-9 dengan agenda mendengarkan keterangan Pihak Terkait DPP PBB, dan Pihak Terkait Derek Loupatty, dkk

16 Maret 2023
MK menggelar sidang ke-10 dengan agenda mendengarkan keterangan pihak Terkait Perludem dan Pihak Terkait Jansen Sitindaon

29 Maret 2023
MK menggelar sidang ke-11 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon

5 April 2023
MK menggelar sidang ke-12 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon

12 April 2023
MK menggelar sidang ke-13 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon

9 Mei 2023
MK menggelar sidang ke-14 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Perludem

15 Mei 2023
MK menggelar sidang ke-15 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Derek

23 Mei 2023
MK menggelar sidang ke-16 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Garuda dan NasDem

29 Mei 2023
Kesimpulan oleh Partai Demokrat
Kesimpulan oleh Partai Garuda

16 Juni 2023
MK akan membacakan putusan.(politika)