MANADO-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan penetapan Penjabat Kepala Daerah di 170 daerah (17 Gubernur & 1153 Bupati/Walikota) yang masa jabatannya pemerintahannya akan berakhir tahun 2023 ini, akan ditentukan bulan Agustus tahun ini. “Tapi kemungkinan besar bulan Agustus pertengahan atau akhir untuk menentukan yang di bulan September,” kata Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin 31 Juli 2023, kemarin.
Mantan Kapolri ini mengatakan, pemerintah sudah melakukan penjaringan untuk posisi penjabat kepala daerah yang akan berakhir pada September 2023. “Kami sudah melakukan penjaringan. Kalau gubernur itu kan hanya di daerah cuma satu saja yang memenuhi syaratnya, pejabat pimpinan tinggi madya, eselon 1 berarti struktural itu sekda,” kata Tito Karnavian.
Menariknya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE belum memberikan lampu hijau terkait sosok calon Penjabat Kepala Daerah di 5 kabupaten/kota yang masa akhir jabatan kepala daerah maupun wakil kepala daerah akan berakhir September dan Oktober 2023 mendatang.
Apalagi, bocoran yang duterima media ini menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri RI telah mengirim surat kepada Ketua DPRK/Ketua DPRD kabupaten/kota pada Jumat 21 Juli 2023 lalu yang isinya meminta usulan nama Calon Penjabat bupati/wali kota, yang akan habis masa baktinya September 2023.
Surat bernomor 100.2.1.3/3736/SJ itu bersifat segera diteken Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro. Sementara, lampirannya berisikan untuk Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Ketua DPRD Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Ketua DPRD Kota Kotamobagu. Tidak ada Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Denny Mangala dalam keterangan persnya mengatakan, nantinya akan ada surat pemberitahuan kepada Gubernur untuk mengusulkan. “Harus ada surat Mendagri baru kami usul,” kata Mangala kepada sejumlah wartawan.
5kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir akhir tahun 2023 ini adalah, Bupati Kepulauan Sitaro, Minahasa, Mitra, Bolmut serta Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Kepulauan Talaud.
Sementara, sumber resmi media ini menyebutkan, sejumlah nama ikut berpeluang untuk menduduki jabatan Penjabat Bupati Sitaro dan penjabat Bupati Talaud mendatang. Jika sebelumnya Ketua DPRD Sulut Andi Silangen sempat menyebutkan nama mantan Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey yang berpeluang ke Sitaro. Namun, pasca Dondokambey dilantik menjadi Kepala BPKAD Sulut pekan lalu, dipastikan Clay akan fokus di BPKAD untuk persiapan penyusunan draft RAPBD 2024 dan kebijakan lainnya. “Kepala BPKAD itu harus ada di tempat. Kalau hanya Mitra, Minahasa atau daratan Manado mungkin beliau bisa bolak-balik. Tapi, kalau ke Sitaro mungkin ada pertimbangan lain, karena harus melewati lautan,” ucap sumber tadi.
Belakangan, nama Kadis Kebudayaan Ir. Janny Lukas, Kepala Badan Perbatasan Ir. Jemmy Gagola dan Frangky Manumpil juga mulai mencuat. Selain memiliki hubungan emosional khusus dengan masyarakat Sitaro, Lukas dinilai merupakan pejabat esolon II yang familiar di pemprov Sulut dan cocok menjabat Penjabat Bupati Sitaro. “Soal loyalitas dan kredibilitas Lukas tak diragukan lagi. Beliau juga pamong senior yang sudah kaya pengalaman dipemerintahan dan cocok ke Sitaro,” ucap Drs. Wilson Bawias, tokoh masyarakat Siau.
Kondisi ini ikut menipis soal opini yang berkembang bahwa, nama Kadis PUPR Sitaro Bob Wuaten masuk dalam nominasi calon penjabat Bupati Sitaro yang nantinya akan diusulkan. Selain belum memenuhi persyaratan admnistratif sesuai , dari etika pemerintahan Wuaten saat ini masih menjabat sebagai kepala dinas di daerah. “Masih ada Sekda kan di daerah,” ucap salah satu mantan Pejabat di Siau.(end)