SIAU-Calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari PDIP dapil Nusa Utara (Kabupaten Sangihe, Kabupaten Sitaro dan Kabupaten Talaud) masing-masing dr. Fransiskus Andi Silangen, SpB. KBD dan Dr. Toni Supit, SE, MM dipastikan akan bertarung kembali untuk meraih simpati pemilih di kabupaten kepulauan Sitaro.
Meskipun jumlah pemilih di Sitaro hanya berkisar 55.149 pemilih dan tidak sebanding dengan jumlah pemilih di kabupaten Talaud maupun di kabupaten Sangihe, namun, kontribusi suara dari daerah penghasil pala terbesar di Indonesia Timur tersebut, bisa menentukan siapa politisi PDIP yang bisa meraih top score dari dapil Nusa Utara di pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Hasil pemilu tahun 2019 lalu ikut menunjukan bahwa, mantan Bupati Sitaro Toni Supit saat itu menjadi pendulang suara terbanyak, dibandingkan dengan caleg PDIP lainnya. Bupati Sitaro 2 periode berturut-turut ini sukses meraup 24. 159, jauh meninggalkan Andi Silangen yang saat itu hanya mampu meraih tidak lebih dari 4.000 suara.
Namun, kondisi politik di tahun 2019 dengan tahun 2024 mendatang jauh berbeda. Diantaranya, jabatan Bupati Sitaro pada pemilu 14 Februari 2024 mendatang bukan lagi di era kepemimpinan Eva Sasingen. Sesuai masa jabatan pemerintahan, Eva Sasingen akan berakhir 25 September mendatang. “Secara politik, suara dokter Andi Silangen di Sitaro nanti tergantung siapa penjabat Bupati yang akan ditetapkan Mendagri, dan kemana orientasi politik pejabat tersebut,” kata Semuel Makahinda, S.Sos, pemerhati politik kelahiran kampung Salili, Siau Tengah.
Menurut Sem, dinamika politik di kabupaten Sitaro jelang pemilu Februari 2024 mendatang, berpotensi mengalami pergeseran. Kenapa ? “Sebelum pemilu, Penjabat bupati masih ada waktu 4-5 bulan untuk menjalankan roda pemerintahan dan kegiatan pemerintahan lainnya,” jelas Sem, yang juga jebolan Ilmu Pemerintahan, Fisipol Unsrat ini.(end)