TONDANO-Batas waktu perpanjangan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Universitas Negeri Manado (Unima) tinggal 2 hari lagi, sesuai dengan deadline yang disampaikan Rektor Unima Prof. Dr. Detije A Katuuk, M.Pd Senin, (21/6) baru-baru ini.
Seluruh mahasiswa diharapkan dapat memperhatikan batas waktu pembayaran yang dimaksud, karena setelah batas waktu tersebut dipastikan tidak ada lagi jadwal perpanjangan pembayaran UKT. “Segera bayar UKT dan IPI bagi mahasiswa baru. Tidak ada alasan lagi untuk belum membayar setelah masa perpanjangan ini selesai,” kata rektor.
Mekanisme pembayaran IPI Unima tahun akademik 2023/2024 ini benar-benar dipermudah oleh rektor. Bahkan, untuk mahasiswa baru diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran secara bertahap. Untuk tahun pertama diberikan batas waktu sampai 28 Agustus 2023 mendatang. Dan, untuk tahap kedua diberikan waktu sampai Oktober 2023 mendatang.
“Sebagai orang tua kami memberikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai kemudahan yang diberikan ibu rektor (Prof Katuuk, maksudnya) kepada anak-anak kami. Kami benar-benar terharu,” ungkap Jacson Sumampow, orang tua dari mahasiswa baru Anita Sumampouw, mahasiswa baru di FBS Unima.
Sebelumnya, Rektor Unima Prof Deitje Katuuk menegaskan bahwa, mahasiswa yang akan melakukan pembayaran IPI secara bertahap tidak perlu lagi mengurus surat permohonan ke rektorat. “Langsung saja ke bank untuk membayar karena sudah tertata sistem, dan pihak bank sudah tahu, nanti ada surat edarannya,” urai rektor.(end)