Hari Ini, Batas Perpanjangan Pembayaran UKT Unima Berakhir

Rektor Unima (Kanan) saat melakukan kerja sama dengan salah satu PT di Korsel.(ist)

TONDANO-Mahasiswa Unima diharapkan dapat memanfaatkan waktu pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang dijadwalkan masa perpanjangannya akan habis Senin, (28/8) hari ini. Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A Katuuk, M.Pd dalam keterangan pers sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak akan lagi memperpanjang masa pembayaran UKT untuk mahasiswa baru maupun mahasiswa lama. Tidak ada alasan lagi untuk belum membayar setelah masa perpanjangan ini selesai,” tegas Prof Katuuk.

Terkait pembayaran IPI (Iuran Pengembangan Institusi), Wakil Ketua W/KI Sinode GMIM ini ikut memberikan dispensasi khusus kepada mahasiswa melalui pembayaran secara bertahap atau dicicil. Jika mahasiswa ikut mengalami kendala dalam soal keuangan, maka pembayaran pertama bisa dicicil sampai dengan Senin, (28/8) hari ini.

Sedangkan, untuk cicilan kedua, bisa dilakukan sampai dengan Oktober tahun 2023 mendatang. Mahasiswa yang akan menempuh pembayaran secara bertahap atau dicicil, tidak perlu lagi mengurus surat permohonan menyicil IPI. “Langsung saja ke bank untuk membayar, karena sudah tertata sistem dan pihak bank sudah tahu,” jelas Prof Katuuk.(end)