Ini Besaran Santunan Duka yang Diterima Ahli Waris Ketua PPS Kelurahan Buha

Acara Penyerahan Santunan Duka kemarin di KPUD Manado.(ist)

MANADO-Sebagai bentuk pemberian proteksi terhadap seluruh penyelenggara pemilu di kota Manado, maka, Senin, (04/09) kemarin, BPJS ikut menyerahakan santunan duka terhadap keluarga almarhum Maxie Sumakul.

Almarhum merupakan Ketua PPS (Panitua Pemungutan Suara) Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, kota Manado. Jumlah besaran santunan duka yang diberikan oleh BPJS yaitu sebesar Rp. 42 juta.

“Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh BPJS Manado kepada ahli waris, dan disaksikan oleh Ketua KPUD kota Manado Bonnifasius Paparang,” kata Ketua PPK Kecamatan Mapanget Jeheskiel Lairah, S.Sos.,MAP disela-sela acara berlangsung.

Lairah yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif LP3K (Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan dan Korupsi ini mengatakan, proses penyerahan santunan duka kepada ahli waris yang diwakili istri dan anak ini, dilaksanakan langsung di kantor KPUD kota Manado dan dilaksanakan secara terbuka.

“Hadir juga beberapa komisioner KPUD, diantaranya, Ramly Pateda dan Patricia Kuhu,” tutur Lairah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BPMW Manado Timur III ini.

Selain Ketua KPUD Kota Manado dan 2 orang Komisioner lainnya, hadir juga dalam acara kali ini yaitu para anggota PPS, serta Kasubag Data dan Perencanaan Wenny Sigar dan Kasubag SDM Nofry Ranti.(end)