MANADO-Nama Kepala Bapelitbang (Badan Perencanaan, Penelitian & Pengembangan Pembangunan) Daerah Provinsi Sulut Joy Oroh hampir dipastikan akan menempati jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro, jelang masa akhir jabatan Bupati Sitaro Eva Sasingen dan Wakil Bupati Drs. Jhon Palandung, akan berakhir 25 September 2023 mendatang.
Mantan Kadishub dan Kepala BPBD Provinsi Sulut itu, dijadwalkan akan dilantik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dalam waktu dekat secara bersamaan, dengan sejumlah Penjabat Bupati/Walikota lainnya di Sulut, yang masa akhir jabatan kepala daerah & wakil kepala daerahnya akan berakhir tahun 2023 ini, termasuk kabupaten kepulauan Talaud.
Masuknya nama Joy Oroh dalam deretan calon kuat penjabat Bupati Kepulauan Sitaro disambut positif toko utama pemekaran kabupaten kepulauan Sitaro Drs. Ruben Saerang.
Saat bersua dengan media ini dikediamannya dikawasan SMA Negeri 3 Tuminting, Jumat, (08/09) kemarin, mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulut ini menegaskan, calon pejabat Bupati yang nantinya akan ditempatkan di daerah termasuk di Sitaro, tentunnya akan fokus pada tupoksi sebagai Penjabat Bupati.
“Semuanya dalam penugasan Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Tak ada istiilah penjabat yang dilantik nanti adalah orangnya si A, atau orangnya si B,” tegas Saerang, yang juga salah satu Staf Khusus Gubernur Sulut Olly Dondokambey ini.
Ketua Panitia Pemekaran Kab. Kepulauan Sitaro ini mengatakan, penjabat Bupati yang nantinya akan bertugas di Sitaro wajib mengetahui dinamika, budaya serta carakter masyarakat Sitaro itu sendiri.
“Maka dari itu, perlu untuk merangkul semua kekuatan anak bangsa yang ada di Sitaro, agar tupoksi penjabat Bupati bisa berjalan dengan baik,” saran Saerang.
Ruben Adrian Saerang adalah mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Sulut yang ikut menyakinkan Gubernur Sulut Drs. AJ Sondakh (alm) soal pemekaran Sitaro.
Bersama dengan Tim 17 Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Sitaro saat itu, Ruben intens memimpin Tim 17 untuk menyakinkan Gubernur AJ Sondakh soal proposal pemekaran kab. Kepl. Sitaro.
Tak hanya pada Gubernur Sulut AJ Sondakh, namun, Ruben juga dikenal memiliki peran penting untuk menyakinkan Ketua DPRD Sulut saat itu Drs. Sjacrial Damopolii terkait dengan pemberian rekomendasi DPRD Sulut, untuk selanjutnya di bawah ke DPR RI dan Kemendagri.(msi)