SIAU-Penjabat Bupati kepulauan Sitaro Ir. Joi Oroh, M.Si kembali mengingatkan soal netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) jelang pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang.
“Kan sudah ada pakta integritas yang ditanda-tangani terkait dengan pemilu maupun pilkada tahun 2024 mendatang,” kata Oroh.
Menurut Oroh, netralitas ASN tidak hanya dibutuhkan saat pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Namun, netralitas ASN wajib dilaksanakan di semua tahapan pemilu yang sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu.
“Mari sama-sama kita jaga stabilitas politik di kabupaten kepulauan Sitaro, jelang pemilu. Stop ASN berpolemik di medsos (Media Sosial), apalagi secara terang-terangan menyatakan dukungan terhadap salah satu calon legisliatif maupun bakal calon presiden maupun wakil presiden,” tegas Oroh saat bersua dengan media ini sebelum bertolak ke Siau, Senin, (23/10) lalu.
Kepala Bapelitbang Pemprov Sulut ini juga menegaskan, netralitas ASN dalam pemilu maupun pilkada tahun 2024 mendatang tidak hanya sebatas formalitas semata, namun wajib hukumnya untuk dilaksanakan.
“ASN harus menjadi agen perubahan, bukan sebaliknya ASN justru menjadi pemicu terciptanya instabilitas di daerah,” jelas Oroh yang juga mantan Kepala BPBD Sulut ini.
Keberadaan ASN jelang pemilu 14 Februari tahun 2024 mendatang sebaiknya menempatkan diri sebagai agen perubahan, bukan sebaliknya menciptakan suasana yang tak kondisif.
“Saya tak akan segan-segan untuk melakukan tindakan disiplin, jika memang secara terbukti dan sah, ASN tersebut melanggar pakta integritas serta ketentuan lainnya,” jelas Oroh.
Netralitas ASN jelang pemilu 2024 sebelumnya ikut diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pesta demokrasi ini adalah awal pondasi sistem pemerintah nasional ke depan. ASN merupakan pilar penyelenggara pemerintah. Sebagai pilar kuat, ASN harus berintegritas, profesional, netral, serta bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” pesan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan, ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus dengan memanfaatkan statusnya di lingkungan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Untuk itu, semestinya pemilu berjalan diiringi dengan integritas tinggi.
“Pemilu harus berintegritas, sebab akan menentukan ketatanegaraan masa depan. Jika pemilu sudah tidak berintegritas, maka bisa menghasilkan ASN yang tidak berintegritas. Jika ASN tidak berintegritas, bisa terjadi sistem mutasi pegawai, pengadaan barang/jasa, yang diperjual belikan,” kata Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron menyinggung hak dan kewajiban ASN pada kegiatan elektoral dengan tujuan menjaga netralitas dan profesionalitas. Nurul Ghufron menegaskan peran penting ASN agar tidak terlibat jauh hingga menguntungkan satu pihak pada kontestasi politik.
“ASN boleh menentukan pilihan (di pemilu), tapi tidak boleh mengajak orang lain memilih seorang calon. Perlu diingat, ASN harus loyal kepada struktur pemerintahan, bukan pada individu yang menjabat di struktural tersebut. Biarlah calon tersebut mengampanyekan diri, tapi sekali lagi ASN jangan ikut-ikutan bagian dari kampanye seorang calon,” papar Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron menegaskan, KPK hadir pada pemilu 2024 dengan tujuan melakukan pencegahan korupsi sebagai bentuk politik cerdas berintegritas.
“Perlu digarisbawahi, KPK tidak sedang mengatur, menilai, atau mengawasi pemilu. Namun, KPK memandang pemilu bisa jadi gerbang korupsi. Oleh karena itu, KPK berharap pemilu berjalan tanpa korupsi,” pungkasnya.(msi)