Thursday, November 21, 2024
HomeBerita UtamaPantau Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK RI Libatkan Unima

Pantau Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK RI Libatkan Unima

JAKARTA-Univeriatas Negeri Manado (Unima) menjadi salah satu PTN di Sulawesi Utara yang masuk dalam daftar kampus-kampus PTN (Perguruan Tinggi Negeri) yang ikut melakukan kerja sama pelaksanaan Suvei Penilaian Integritas (SPI) dengan KPK RI tahun 2024.

Hadir dalam penanda-tanganan kerja sama tersebut Rektor Unima Prof. Dr. Deitje. A. Katuuk, M.Pd. Sama seperti 41 rektor lainnya di Indonesia, rektor Unima nampak menggunakan batik kecoklatan.

Acara yang dilaksanakan di Gedung Penunjang KPK Jakarta Kamis, (25/7) kemarin dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron. Penanda-tangan kerja sama kali ini bertujuan untuk merangkul civitas akademika di Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi dan perbaikan sistem pemerintahan di Indonesia.

Dalam postingan di account facebook Dietje Katuuk, saat penandatangan kerja sama, nampak rektor Unima berdiri tidak jauh dari wakil ketua KPK RI. Prof Katuuk terlihat berdiri di baris paling depan dan tidak jauh dengan wakil ketua KPK RI.

KPK tahun ini kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan diikuti oleh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di seluruh Indonesia. Selain sebagai salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi, SPI juga telah menjadi motor penggerak perubahan di berbagai instansi tanah air.

KPK sendiri telah memulai SPI sejak Juli 2022. Seperti tahun sebelumnya, SPI menilai Pemerintah Daerah di 38 Provinsi dan 506 Kabupaten/Kota serta 96 Kementerian/Lembaga.

Ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI, yaitu transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments