SIAU-Ketua Sinode GMIST Pdt. Dr Welman Boba, M.Th ikut memberikan pernyataan tegas soal larangan penggunaan atribut GMIST di sejumlah APK (Alat Peraga Kampanye) calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di wilayah pelayanan GMIST.
Saat dihubungi politikanews.com, Pendeta GMIST yang cukup lama menetap di Eropa ini mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat yang ditunjukan kepada KPUD Sangihe, KPUD Sitaro, Bawaslu Sangihe dan Bawaslu Sitaro untuk segera menurunkan baliho yang mencatumkab atribut GMIST seperti logo maupun sejenisnya.
“Ini adalah bentuk pesan pastoral yang ditunjukan kepada semua warga GMIST bahwa, GMIST adalah Gereja terbuka yang tidak menaruh keberpihakan kepada salah satu paslon kepala daerah maupun wakil kepala daerah,” kata Boba.
Tak hanya itu, MPS GMIST juga ikut bersikap tegas terhadap seluruh Pendeta, Penatua dan Diaken maupun perangkat pelayanan lainnya yang terlibat dalam Tim Pemenangan calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah, untuk sementara waktu tidak bisa memimpin ibadah.
“Untuk menjaga pesan pastoral, maka untuk sementara waktu tidak bisa memimpin ibadah di depan jemaat sampai pelaksanaan pilkada selesai,” tegas Boba.
Hal ini perlu dilakukan MPS GMIST agar, Gereja tetap konsisten dan komitmen dalam menjaga indepedensi selama masa kampanye maupun saat pencoblosan 27 November 2024 mendatang.
“Gereja sebaliknya terus mendoakan dan menggumuli agar semua tahapan pelaksanaan pilkada tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik. Mari kita sukseskan pilkada di kabupaten Sangihe dan kabupaten Sitaro bisa berjalan baik dan dalam tuntutan Tuhan Yesus,” ungkap Boba menutup pembicaraan.(alc)