TONDANO-Sejumlah dosen Univeristas Negeri Manado (Unima) terus memberikan dukungan moral jelang pendaftaran gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Plagiat rektor Unima Dr. Joseph Kambey.
Bahkan, dukungan moral kali ini ikut disampaikan sejumlah Guru besar (Profesor,red)) yang sebelumnya pernah menempati jabatan strategis di era rektor Prof. Deitje Katuuk, M.Pd.
“Sudah 2 hari bertutur-turut ini saya didatangi sejumlah Profesor di Unima dalam rangka pemantapan dokumen jelang gugatan ke TUN Jakarta. Hari ini (Jumat, (07/03) ada juga ketambahan satu Profesor yang siap menandatangani kuasa,” kata Eduard Manalip, SH.,MH, yang dipastikan akan menjadi Kuasa Hukum sejumlah dosen Unima tersebut.
Sayangnya, Manalip sendiri enggan untuk membeberkan siapa sosok Profesor yang siap memberikan kuasa kepada dirinya jelang pendaftaran gugatan ke PTUN Jakarta.
“Kalau kuasanya sudah ditanda-tangani, pasti saya ekspose ke media. Sabar saja, pekan ini pasti tuntas semuanya,” ucap Manalip penuh optimis.
Mantan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Ambon ini mengatakan, peluang gugatan ke PTUN Jakarta diterima Hakim TUN lebih disebabkan adanya pelanggaran administrasi maupun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa.
“Tidak hanya ke PTUN, tapi saya akan mendampingi langsung para Profesor (Jika kuasanya sudah ditada-tangani) untuk melaporkan masalah tersebut langsung ke Menteri dan lembaga teknis lainnya di Jakarta. Kita tunggu saja,” jelas Manalip, mantan Ketua Pengadilan Negeri Merauke yang sukses memuluskan kedua anaknya mengikuti jejak karirnya sebagai Hakim.(msi)