MANADO-Pernyataan menarik ikut disampaikan mantan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro periode 2018-2023 Drs. Jhon Palandung, M.Si terkait pengelolaan dana Covid 19 pemkab Sitaro di tahun 2020.
Saat dihubungi media ini Senin, (14/4) kemarin, mantan Sekretaris Kabupaten Sitaro ini mengatakan, dirinya sama sekali tidak tahu menahu soal pengelolaan dana covid 19 Pemkab Sitaro tahun 2020, meskipun dirinya saat itu menjabat sebagai wakil kepala daerah.
“Saya memang tidak dilibatkan. Jadi, saya tidak tahu soal itu,” ungkap Palandung.
Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Sulut ini juga mengatakan, karena dirinya memang tidak dlibatkan, maka segala bentuk pengelolaan dan laporan pertanggung-jawaban terkait dana tersebut dirinya sama sekali tidak tahu. “Tidak tahu,” jawab singkat Palandung melalui handphone.
Sementara itu, pelapor utama dugaan kasus pengelolaan dana covid 19 Pemkab Sitaro Chandra Takser berjanji Selasa, (15/4) hari ini, dirinya akan merapat ke BPK RI di Jakarta untuk melaporkan kinerja BPK RI Perwakilan Sulut soal belum keluarnya hasil audit BPK RI soal pengelolaan dana covid 19 pemkab Sitaro tersebut.
“Saya akan ekspose apapan hasil yang akan disampaikan BPK RI di Jakarta,” tutur Chandra.(msi)