Sunday, June 1, 2025
HomeBerita UtamaBelum 100 Hari Kerja, Tensi Politik Eksekutif & Legislatif Sitaro terus 'Memanas',...

Belum 100 Hari Kerja, Tensi Politik Eksekutif & Legislatif Sitaro terus ‘Memanas’, Paripurna HUT Daerah Cuma Dihadiri 8 Anggota DPRD

SIAU-Tensi politik antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) rupanya semakin memanas. Hal ini terbukti saat pelaksanaan sidang parpiurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam rangka HUT kabupaten Sitaro ke 18 yang dilaksanakan Jumat, (23/5) kemarin, konon, hanya dihadiri 8 orang dari 20 anggota DPRD Kabupaten Sitaro.


Informasi yang berhasil dirangkum media ini menyebutkan, 12 angota DPRD yang menyatakan ‘absen’ dalam acara tersebut masing-masing, 7 orang dari fraksi PDIP, 3 orang fraksi Perindo, 1 orang dari fraksi Golkar dan satu orang lagi dalam proses PAW.


Sementara, 8 orang anggota DPRD kabupaten Sitaro yang menyatakan hadir termasuk ikut mendengarkan pidato politik Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Kalangit, SKM masing-masing, Ketua DPRD Kabupaten Sitaro Djon P Janis (PDIP), Herry Bogar (PDIP), Pricilya Bawole (PDIP), Alfrets Ronald Takarendehang (Golkar), Selmina Papuas (Golkar), Bob Nover Janis (Golkar), Evenson Liempepas (Nasdem) dan Heddy Wem Janis (Nasdem).


Terus memanasnya hubungan antara DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan pihak eksekutif saat ini dipastikan ikut menciptakan kondisi politik yang tidak stabil di kabupaten hasil pemekaran dari kabupaten Sangihe ini. Selain, akan berdampak pada tahapan pembahasan anggaran perubahan APBD tahun 2025, diyakini juga akan berdampak pada pelaksanaan visi dan misi bupati dan wakil bupati kepulauan Sitaro.

“Semestinya kedua kelompok ini (Eskekutif maupun legislatif ,red) harus mampu menanggalkan ego politik mereka masing-masing. Jangan hanya karena ego masing-masing, yang rugi adalah masyarakat kabupaten Sitaro secara keseluruhan. Jika sudah seperti ini, maka, jangan berharap banyak ada perubahan di Sitaro,” Pengamat Politik dan Pemerintahan Jehezkiel Lairah, S.Sos.,M.AP.


Menurut Lairah, semestinya bupati maupun DPRD harus mampu menjaga keharmonisan dalam melaksanakan tupoksi masing-masing, apalagi usia pemerintahan CK-Hero belum 100 hari kerja.

“Kalau tidak ada rekonsiliasi politik, saya sangsi dengan pembahasan perubahan APBD 2025 maupun pembahasan RAPBD 2026 mendatang. Kondisi yang sama bisa saja terjadi, apalagi syarat mutlak pembahasan perubahan APBD dan pembahasan RAPBD 2026 tersebut harus memenuhi qourum,” ungkap Lairah, yang juga mantan Direktur Kepatuhan & Kelayakan PD Pasar Manado ini.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments