SIAU-Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dr. Toni Supit, SE.,MM ikut memberikan sorotan pedas terkait dengan proses penempatan tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) tahun 2025 yang dinilai sarat dengan kepentingan politis.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Sitaro ini menilai, tidak etis dan manusiawi jika P3K yang memiliki kiblat (Arah Politik,red) dengan PDIP harus ditempatkan bukan pada SKPD atau Satuan Kerja sewaktu yang bersangkutan masih menjadi THL (Tenaga Harian Lepas,red).
“Sangat tidak manusiawi juga jika mereka (PPPK, maksudnya) menetap atau berdomisili di Kecamatan Siau Barat, kemudian harus ditempatkan di Tagulandang atau Biaro,” tegas Supit yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut ini.
Semestinya lanjut bupati Sitaro 2 periode berturut-turut ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro wajib memperhatikan satuan kerja awal dari P3K yang dinyatakan lulus.
“Jujur, sebagai bagian dari masyarakat kabupaten kepulauan Sitaro saya prihatin dengan P3K yang penempatan satuan kerja tidak sesuai dengan unit kerja dimana yang bersangkutan bekerja sebelumnya. Kenapa mereka harus jadi korban politik lagi,” cetus Tonsu, sapaan akrab politisi PDIP jebolan Doktor Fakultas Ekonomi Unsrat ini.
Masalah rekrutmen PPPK di Pemkab Kabupaten Sitaro terus menjadi persoalan krusial sejak awal tahun 2025. Sebelumnya, Pemkab Sitaro diperhadapkan dengan pembatalan kelulusan perangkat desa dan kelurahan yang telah dinyatakan lulus PPPK tahun 2025.
Kini, P3K yang telah dinyatakan lulus berada dalam situasi harap-harap cemas karena bisa saja ditempatkan di satuan kerja yang bukan satuan kerja sebelumnya, oleh karena tinggihnya interest politik dalam pemerintahan.
“Kasihan juga kalau ASN dan P3K harus menjadi korban politik. Kami ini hanya aparatur yang menyatakan loyal kepada siapapun era pemerintahan yang berkuasa pada saat itu. Kenapa kami harus jadi korban,” keluh Andi, salah satu P3K di Pemkab Sitaro.(msi)