Wednesday, July 9, 2025
HomeBerita UtamaProyek-Proyek 'Siluman' di 2025 Terancam Ditolak di Pembahasan APBD-P 2025, Janis ;...

Proyek-Proyek ‘Siluman’ di 2025 Terancam Ditolak di Pembahasan APBD-P 2025, Janis ; Langsung Kita Rekom ke APH

SIAU-DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersikeras akan merekomendasi sejumlah pakerjaan di tahun 2025 ke APH (Aparat Penegak Hukum) termasuk KPK RI, jika pergeseran yang dilakukan pihak eksekutif (Pemkab Sitaro,red) tanpa melalui persetujuan DPRD namun, pekerjaannya sudah dilaksanakan atau selesai.

“Dasar hukum dari pergeraran itu adalah peraturan daerah. Semua pelaksanaan belanja modal maupun belanja aparatur di daerah, harus ada penetapan perda. Tanpa perda, secara otomatis ada indikasi perbuatan melawan hukum,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kepl. Sitaro Jon Ponto Janis, SH.


Loyalis mantan bupati kepulauan Sitaro 2 periode Dr. Toni Supit, SE.,MM ini mengatakan, jika memang tidak terjadi kesepakatan antara DPRD dengan Pemkab Sitaro terkait dengan ranperda perubahan APBD 2025, khususnya terkait dengan ‘proyek-proyek siluman’, maka DPRD akan secara langsung membuat rekomendasi ke Kejaksaaan, Polisi termasuk KPK di Jakarta untuk segera menindak-lanjuti rekomendasi yang dimaksud.

“Saya bersyukur tak hanya DPRD yang melakukan pengawasan terhadap pembangunan di Sitaro. Tapi, kami salut atas peran yang dimainkan oleh teman-teman LSM maupun Pers. Mari semua ana u wanua (Putra-Putri daerah,red) ikut mengambil peran dalam mengawal pembangunan di tanah leluhur kabupaten kepulauan Sitaro,” ungkap Janis, yang juga Bendahara DPC PDIP Sitaro ini.


Menurut dia, DPRD Sitaro nantinya akan mengkuluti per item semua belanja modal, belanja barang dan jasa maupun belanja aparatur yang diajukan dalam drafr APBD Perubahan Sitaro tahun 2025 nanti.

“Paling lambat mungkin Agustus mendatang draft perubahan yang dimaksud sudah akan diterima DPRD. Semua pergeseran APBD 2025 yang sudah dilakukan Pemkab Sitaro tanpa persetujuan DPRD, akan kita kuluti,” beber Janis, Ketua DPRD yang sudah 4 kali dipercayakan menjadi anggota DPRD Sitaro dari dapil Siau Timur-Siau Timur Selatan ini.


Lanjut Janis, semestinya Pemkab Sitaro lebih mempriotaskan sejumlah pekerjaan fisik yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat Sitaro seperti, pembangunan ruas jalan yang menghubungan kampung Batubulan dengan kampung Nameng di kecamatan Siau Barat Utara. “Bisa juga sambungan jalan dari kampung Bukide menuju kampung Nameng atau daerah-daerah lainnya yang terdampak bencana,” harap Janis.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments