SIAU-Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Jon Janis, SH ikut memberikan peringatan keras kepada bupati kepulauan Sitaro Chntyia Kalangit, SKM terkait beberapa kebijakan yang dilakukan yang berpotensi bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Janis, meskipun pihaknya belum menerima pengaduan secara resmi yang disampaikan beberapa pejabat, namun, kebijakan untuk ‘memutalasi’ jabatan sejumlah pejabat esolon II sangat bertentangan dengan aturan main yang berlaku.
“Saya ingatkan bupati (Chyntia Kalangit, maksudnya) untuk lebih hati-hati dan teliti dalam melakukan kebijakan teknis. Apalagi terkait dengan jabatan seseorang,” kata Janis.
Politisi PDIP Sitaro ini mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada siapa saja termasuk pejabat maupun ASN (Aparatur Sipil Negara) serta PPPK yang akan menyampaikan pengaduan langsung kepada DPRD.
“DPRD ini adalah rumah rakyat. Jika sudah ada pengaduan kami pasti tindak-lanjuti,” janji Janis yang juga Bendahara DPC PDIP Sitaro ini.
Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Kalangit, SKM baru-baru ini ikut melakukan penyegaran di lingkungan pejabat esolon III dan IV di lingkungan Pemkab Sitaro.
Beberapa jabatan strategis seperti kepala bagian di lingkungan Sekretariat kantor bupati ikut ditempati sejumlah wajah-wajah baru.(msi)