Thursday, December 4, 2025
HomeBerita UtamaTerjebak Pelanggaran Etik & Tata Kelola Administrasi, Unima bisa Bernasib sama dengan...

Terjebak Pelanggaran Etik & Tata Kelola Administrasi, Unima bisa Bernasib sama dengan UNM ?

JAKARTA-Kasus dugaan Plagiat yang menimpa rektor Universitas Negeri Manado (Unima) yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Tinggi (PT) Manado maupun PTUN Jakarta dipastikan akan menyita perhatian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Brian Yuliarto.


Salah satu indikator kasus ini akan menyita perhatian Menteri Brian Yuliarto adalah, munculnya kasus yang sama meskipun berbeda substansi hukum yang ikut dialami Rektor Universitas Negeri Makasar (UNM) Prof. Karta Jayadi yang dicopot dari jabatannya awal November 2025 baru-baru, karena pelanggaran etik dan masalah tata kelola administrasi.

“Gaya kepemimpinan Menteri Dikbudristek saat ini berbeda dengan sebelumnya. Beliau sangat konsisten dengan penegakan aturan main di lingkungan perguruan tinggi negeri di Indonesia. Makanya, saya bisa pastikan Unima bisa bernasib sama dengan UNM,” kata Orator Utama demo PAMI yang dilaksnaakan di kantor Kemendikbudristek Selasa, (02/12) kemarin.


Menurut Rumengan, meskipun audence (tatap muka) dengan 7 pejabat di lingkungan Kementrian tanpa melibatkan Menteri Brian Yuliarto, namun, pihak Kementrian optismis persoalan tersebut sudah diketahui oleh pak Menteri.

“Pak Menteri saat ini sementara berada di Sumatera. Sekembalinya ke Jakarta, persoalan ini akan kami bahas secara detail,” ucap Romi meniru pernyataan yang disampaikan salah satu kabag di lingkungan Setjen kemarin.


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebelumnya secara resmi mencopot Prof Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). Keputusan yang efektif berlaku per Senin, 3 November 2025 ini diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran etik dan masalah tata kelola administrasi.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan dan menjamin stabilitas kampus, Kemendikbudristek menunjuk Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Farida Patittingi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments