Friday, December 5, 2025
HomeBerita UtamaSaat Berada di Kantor DPRD Sitaro, Penyidik Kejati Langsung Bertanya Dimana Ruangan...

Saat Berada di Kantor DPRD Sitaro, Penyidik Kejati Langsung Bertanya Dimana Ruangan Hock Liempepas & Dokter Fanny, 1 Buah CPU Ikut Disita

SIAU-Ada hal menarik dari upaya penggeledahan yang dilakukan Tim Kejati Sulut di kantor DPRD Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Kamis (4/12) kemarin. Saat berada di kantor yang berkedudukan di Kelurahan Bebali, Kecamatan Siau Timur, Sitaro tersebut, penyidik langsung menanyakan kepada staf setwan DPRD, dimana ruangan kerja Hock Limpepas dan dokter Fanny Tamansa.

“Pertanyaan itu pertama kali mereka sampaikan kepada staf saat mereka (Penyidik,red) berada di kantor DPRD Sitaro,” kata Ketua DPRD Kab. Kepl. Sitaro Djon Ponto Janis, SH.


Hanya saja menurut Janis, pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik langsung dibalas oleh staf dengan mengatakan bahwa, DPRD Sitaro tidak menyiapkan ruangan khusus untuk anggota DPRD. “Mereka katakan anggota DPRD tidak ada ruangan. Yang ada hanya ruangan fraksi,” ungkap Janis menirukan pernyataan yang disampaikan staf kepada penyidik Kejati Sulut.


Mendengar pernyataan yang disampaikan staf setwan hanya ada ruangan fraksi, saat itu juga sedikitnya 6 orang penyidik Kejati Sulut yang dikawal anggota TNI AD bersenjata langsung menuju ke ruangan Fraksi Golkar dan ruangan fraksi Gerakan Restorasi.

“Surat tugas mereka (Penyidik,red) itu lengkap dan ditunjukan langsung kepada Sekwan DPRD Kab. Kepl. Sitaro. Di surat tugas itu tertulis ada 3 lokasi penggeladan yang akan dilakukan Tim Kejati Sulut, satu diantaranya adalah kantor DPRD Kab. Kepl. Sitaro,” beber Politisi PDIP Sitaro ini.


Saat melakukan penggeledahan di ruangan Fraksi Golkar dan Fraksi Gerakan Restorasi, penyidik ikut menyita sejumlah dokumen termasuk diantaranya 1 buah CPU komputer. “Sesuai laporan yang disampaikan Sekwan, ada 1 buah CPU yang sempat dibawah tim penyidik termasuk beberapa risalah rapat terkait pembahasan gunung ruang beberapa waktu lalu,” katanya.


Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat Tagulandang terus mendukung upaya Tim Kejati Sulut untuk membongkar mafia dana santunan gunung ruang.

“Kasihan, dana itu merupakan hak para korban gunung ruang, tapi anehnya dimutilasi oleh para ‘mafia-mafia’ di kabupaten. Kami elemen masyarakat Tagulandang mendoakan Kejati Sulut yang baru untuk berpihak kepada masyarakat korban bencana. Tolong mereka Pak Kajati,” urai Jacobus.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments