Friday, December 19, 2025
HomeBerita UtamaGila, Kajari & Kasi Intel HSU Terjaring OTT KPK, Tahun 2025, Korban...

Gila, Kajari & Kasi Intel HSU Terjaring OTT KPK, Tahun 2025, Korban OTT Terbanyak adalah Kepala Daerah

JAKARTA-Komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di tanah air ternyata menjadi motivasi bagi KPK RI untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Uniknya, korban OTT KPK selang tahun 2025 ini sebagian besar adalah, Gubernur maupun Bupati dan Walikota.


Masih hangat ditelinga kita soal Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banten & Bekasi pekan ini, kali ini, komisi antirasuah tersebut ikut juga melakukan kegiatan yang sama yakni di Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).


Hanya saja, korban kali ini adalah dua orang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, Kalimantan Selatan, termasuk Kepala Kejari (Kajari) Albertinus Parlinggoman Napitupulu ditangkap.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, red.), dan swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12) hari ini.


Budi mengatakan, kajari maupun kasi intel tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan akan diperiksa secara intensif oleh lembaga antirasuah. “Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.

Sebelumnya, KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel. Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Selang tahun 2025 ini, KPK sedikitnya telah melakukan OTT sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda. Diawali pada Maret 2025 KPK yang menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.


Kedua, pada Juni 2025, OTT KPK terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.


Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.


Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.


Selanjutnya Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.


Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.


Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta. Dan Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK sudah menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.(pol/jpnn)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments