Monday, January 12, 2026
HomeBerita UtamaSudah Sebulan Mengendap, Korban Gunung Ruang di Tagulandang Minta Kepastian Kajati Sulut

Sudah Sebulan Mengendap, Korban Gunung Ruang di Tagulandang Minta Kepastian Kajati Sulut

MANADO-Ketua Panitia Pembentukan Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Drs. Salmon Bawole Jacobus mendesak Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.,MH untuk memberikan titik terang kepada korban bencana terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Stimulan bencana Gunung Ruang yang kini telah masuk ke tahapan penyidikan oleh Kejati Sulut.

“Sudah terlalu lama kasus ini mengendap di Kejaksaaan Tinggi Sulut pasca pemeriksaan saksi dan upaya penggeledahan di Siau dan Tagulandang. Kami minta Kejati Sulut untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” kata Jacobus.


Menurut Jacobus, sampai saat ini ribuan masyarakat yang menjadi korban letusan gunung ruang ikut bertanya-tanya terhadap upaya penyidikan yang dilakukan Tim Kejati Sulut.

“Kasihan masyarakat korban bencana di Tagulandang yang sampai saat ini bertanya-tanya tentang upaya penyidikan kasus tersebut. Pernyataan Kajati Sulut sebelum Natal 25 Desember 2025 lalu, bahwa dalam waktu dekat sudah akan ada tersangka masih membekas di telinga mereka. Mereka menunggu janji Kajati Sulut,” ungkap Salmon penuh harap.


Jika memang Tim Kejati Sulut masih mengumpulkan barang bukti (Babuk) untuk memperkuat penyidikan kasus tersebut lanjut Salmon, maka fakta sejumlah fakta dan keterangan masyarakat korban bencana dinilai sudah menjadi bukti kuat. Fakta yang dimaksud adalah, banyaknya korban bencana yang rumahnya belum mendapat sentuhan perbaikan dari Pemkab Sitaro.


Kemudian, perbedaaan ketebalan kualitas seng yang diberikan kepada masyarakat korban bencana juga ikut menjadi barang bukti. “Belum lagi, keterangan yang sudah disampaikan pihak BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) soal teknis penyaluran bantuan tersebut.

“Ini kasus kemanusian yang butuh perhatian serius Kejaksaan. Saya sangsi jika kasus ini nantinya ada intervensi dari pihak luar. Makanya, kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan,” ucap Jacobus yang juga mantan Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kab. Kepl. Sitaro ini.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments