Friday, January 10, 2025
HomeBerita UtamaSuara 35 Persen Menteri Tidak Berlaku, Peraih Suara Nol Pun Berpeluang Jadi...

Suara 35 Persen Menteri Tidak Berlaku, Peraih Suara Nol Pun Berpeluang Jadi Rektor Unima

TONDANO-Enam hari lagi Univeristas Negeri Manado (Unima) akan menetapkan 3 calon rektor Unima periode 2025-2029 yang selanjutnya akan dikirim ke Menteri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro di Jakarta.


Selanjutnya, sesuai tahapan yang ditetapkan panitia pemilihan rektor (Pilrek) Unima, pada 23 Januari 2025 akan dilaksanakan rapat senat tertutup untuk memilih rektor Unima periode 4 tahun mendatang. Esok harinya yakni 24 Januari 2024, panitia akan mengirimkan hasil pemilihan ke Menteri di Jakarta.


Menariknya, dinamika pemilihan rektor Unima kali ini sedikit berbeda dengan periode sebelumnya. Jika sebelumnya, menteri berhak akan memberikan alokasi suara 35 persen ke salah satu atau lebih calon rektor.

Namun, kali ini Menteri memiliki hak penuh untuk melakukan klarifikasi dan penetapan siapa rektor Unima periode 4 tahun mendatang. “Calon yang memperoleh suara terkecil pun sangat berpeluang akan ditetapkan menjadi rektor Unima,” beber sumber resmi di Unima.


Lanjut sumber tadi, jika hasil verifikasi yang dilakukan Menteri menemukan adanya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh salah satu atau ketiga calon rektor yang diajukan, maka potensi Menteri untuk menunjuk dan menetapkan calon peraih suara nol juga sangat berpeluang.

“Kewenangan seutuhnya memang ada pada Menteri. Kita lihat saja dinamika 6 hari kedepan,” tutur sumber yang juga salah satu staf pengajar Unima ini. Sejumlah nama ikut bertarung dalam suksesi rektor Unima periode 4 tahun mendatang. Mereka diantaranya ;

  1. Recky Sendow, SP., MM., Ph.D – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Unima.
  2. Dr. Rymond Jusuf Rumampuk, M.Si – Dosen senior Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Kesehatan (FMIPAK) Unima.
  3. Dr. Joseph P. Kambey, MBA – Pelaksana tugas (Plt) Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Unima.
  4. Dr. Patricia Mardiana Silangen, M.Si – Kepala Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unima.
  5. Prof. Dr. Tinneke Evie Meggy Sumual, MS – Direktur Pascasarjana Unima.
  6. Dr. Drs. Intama Jemy Polii, M.Pd – Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unima.
  7. Dr. Dra. Christine T. M. Manoppo, MAP – Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Fakultas Teknik Unima.
  8. Dr. Ignatius Javier C. Tuerah, S.S., M.Pd – Dekan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unima.
  9. Dr. Armstrong F. Sompotan, S.Si., M.Si – Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unima.
  10. Prof. Dr. Nihta Vera Frelly Liando, M.A., Ph.D – Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unima.

Sementara itu, panitia sendiri sudah menetapkan tahapan pilrek Unima sebagai berikut ;

13 Januari 2025: Penyampaian hasil seleksi administrasi bakal calon rektor kepada Senat Universitas, dilanjutkan dengan penetapan penjaringan bakal calon rektor dalam rapat senat.

14 Januari 2025: Pengumuman hasil penjaringan bakal calon rektor oleh Senat Unima.

16 Januari 2025: Penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon rektor dalam rapat senat Unima, diikuti dengan penilaian dan penetapan seleksi menjadi tiga calon rektor melalui rapat senat tertutup.

17 Januari 2025: Pengumuman tiga nama calon rektor, yang kemudian disampaikan kepada Menteri.

23 Januari 2025: Rapat senat tertutup untuk pemilihan rektor Unima.

24 Januari 2025: Penyampaian hasil pemilihan rektor kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments