SIAU-Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Jon Janis, SH yang menyebutkan bahwa pihaknya sama sekali tidak tahu-menahu soal sumber dana pembangunan Tugu Sitaro Masadada di Siau, ditanggapi miris oleh sejumlah penggiat anti korupsi di Sulut.
Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Kibar Nusantara Merdeka (KNM) Yohanis Missah dalam keterangan persnya Rabu, (02/07) hari ini mengatakan, pernyataan Ketua DPRD Sitaro tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi APH (Aparat Penegak Hukum) Polda maupun Kejati Sulut.
“Pernyataan Ketua DPRD Sitaro itu menarik dan bisa menjadi bukti awal bagi APH untuk melakukan penyelidikan. Keterangan DPRD Sitaro juga bisa menjadi bukti tambahan,” kata Missah.
Tokoh masyarakat Tagulandang ini juga mengatakan, jika memang benar DPRD Sitaro sama sekali tidak mengetahui sumber pembiayaan pembangunan Tugu Sitaro Masadada tersebut, maka potensi telah terjadi penyalahgunaan kewenangan sangat besar di proyek tersebut.
“Kalaupun nanti akan diajukan dalam draft APBD perubahan tahun 2025, maka DPRD Sitaro wajib menerima konsep perubahan yang dimaksud, bukan nanti menyusul kemudian,” ungkap Missah.
Lanjut Missah, proyek tersebut semakin sarat dengan unsur korupsi, jika DPRD Sitaro menolak pembahasan draft APBD perubahan tahun 2025 khususnya yang membuat mata anggaran pembangunan Tugu Sitaro Masadada.
“DPRD juga tidak mau terlibat dengan persoalan hukum, menyetujui pembahasan draft APBD perubahan 2025, meskipun pekerjaanya sudah dilaksanakan sebelumnya,” cetus Missah, sosok penggiat anti korupsi di Sulut yang gencar melaporkan sejumlah dugaan kasus korupsi di sejumlah kabupaten/kota se Sulut termasuk Sitaro ke Kejati maupun Polda Sulut.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini ikut mengumpulkan sejumlah dokumen terkait dengan pembangunan Tugu yang saat ini ikut menjadi lokasi pelaksanaan sejumlah ivent pemerintahan di lingkungan Pemkab Sitaro tersebut.
“Masih sementara di kumpul. Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya kami akan merampungkan berkas laporan kami ke Kejaksaan Tinggi Sulut,” janji Missah penuh optimis.
Dirinya juga ikut mengingatkan para Stakeholder di kabupaten kepulauan Sitaro termasuk Bupati Sitaro Chyntia Kalangit, SKM untuk mengelolah pemerintahan dengan baik dan benar berdasarkan ketentuan dan perundangan yang berlaku.
“Ingat daerah ini bukan milik pribadi atau keluarga, tapi daerah ini dalam konteks NKRI yang butuh pertanggung-jawaban keuangan negara yang jelas dan terbuka,” jelas Missah menutup percakapan tadi pagi.(msi)