SIAU-Janji Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Kibar Nusantara Merdeka (KNM) Yohanis Missah untuk mengumpulkan sejumlah dokumen penting terkait dengan proyek pembangunan Tugu Sitaro Masadada (I Love Sitaro) ternyata tidak hanya sebatas retorika semata.
Hanya dalam tempo 2 hari pasca keluarnya pernyataan Ketua DPRD Sitaro soal proyek tersebut belum tertata dalam APBD Sitaro tahun 2025, konon, Missah Cs langsung bergerak ke Siau mengumpulkan sejumlah dokumen pendukung untuk dibawah ke Kejaksaan Tinggi Sulut.
“Semua dokumen yang kita butuhkan sudah rampung seluruhnya, termasuk nama perusahaan yang dinyatakan menang tender dan pagu pekerjaan,” kata Missah penuh optimis.
Menariknya menurut Missah, pekerjaan fisik yang sudah tender dan telah selesai dilaksanakan meskipun belum ditata di APBD 2025 bukan hanya pembangunan Tugu Sitaro Masadada, namun, dari terdapat juga pekerjaan Pemasangan Paving I Love Sitaro dengan pagu anggaran sebesar Rp 200 juta.
“Kedua proyek ini belum disetujui DPRD Sitaro dan tidak ditata di APBD 2025, tapi sudah ditender dan pekerjaanya sudah selesai,” ungkap Missah, penggiat anti Korupsi Sulut yang banyak membongkar sejumlah kasus korupsi di Sulut.
Ironisnya lagi menurut Missah adalah, setelah pihaknya mengumpulkan sejumlah dokumen penting terkait proyek tersebut, maka, pihaknya menduga ada ‘bos besar’ yang ikut ‘main’ dalam proyek tersebut.
“Dari perusahaan yang dipakai, kami menduga ada back up dari bos besar. Kita lihat saja nanti perkembangan penyelidikan di lapangan,” cetus Missah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dalam rilisnya kepada politikanews.com mengatakan, memang benar sesuai instruksi Mendagri No 02 tahun 2025, Pemkab bisa melakukan pergeseran anggaran yaitu dengan merubah Perbub (Peraturan Bupati,red) dan dilaporkan ke pimpinan dewan.
“Yang terjadi sekarang adalah, Pemkab melakukan pergeseran anggaran, tapi proyeknya sudah selesai dilaksanakan,” ucap Janis.
Padahal menurut politisi PDIP ini, tujuan pergeseran anggaran sesuai dengan instrukruti Mendagri No 2 tahun 2025 adalah, mengisi visi dan misi bupati terpilih yang disinkronkan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.(msi)