Saturday, August 30, 2025
HomeBerita UtamaKepemimpinannya terus Digoyang, PN Tondano Tolak Eksepsi Rektor Unima

Kepemimpinannya terus Digoyang, PN Tondano Tolak Eksepsi Rektor Unima

TONDANO-Meskipun telah menjabat selama beberapa bulan sebagai Rektor Unima periode 2025-2029, namun, keabsahan Joseph Philip Kambey, Ph.D sebagai orang nomor satu di kampus yang berkedudukan di bukit Masarang Tondano, Kabupaten Minahasa tersebut terus digoyang.


Perkembangan terakhir menyebutkan, Pengadilan Negeri Tondano ikut menolak Eksepsi Kompetensi (Pembelaan) yang disampaikan pihak tergugat yakni, Rektor Unima maupun pihak turut tergugat yakni, Mendiktisaintek (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi).

“Kebenaran dan keadilan harus kita buka terang-menderang, karena ini menyangkut nama baik lembaga pendidikan terbaik di Provinsi Sulut,” kata Kuasa Hukum Prof Palengkahu dan Romi Rumengan, Eduard Manalip, SH.,MH.


Menurut Manalip, pihaknya sangan optimis Majelis Hakim PN Tondano akan menerima gugatan yang disampaikan klienya agar Mendiktisaintek ikut membatalkan surat keputusan Mendiktisaintek tentang penetapan Joseph Philip Kambey sebagai rektor Unima.

“Kami juga ikut menggugat Rp 25 milyar, karena yang bersangkutan telah melakukan perbuatan melawan hukum,” ungkap Manalip.


Sementara itu, Romi Rumengan salah satu penggugat kepada media ini Selasa, (28/7) kemarin mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas keputusan yang bisa diambil oleh Pengadilan Negeri Tondano yang menolak eksepsi rektor Unima dan Mendiktisaintek.

“Saya percaya bahwa majelis hakim benar-benar independensi dan berintegritas untuk menjaga masa depan kampus Unima kedepan. Semua ini sejalan dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto yang bertekad menjadikan kampus dipimpin oleh orang-orang yang berintegritas dan tak bercacat,” ujar Romi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments