Tuesday, December 2, 2025
HomeBerita UtamaAksi Copot Rektor Unima Kembali Digelar di Kemendikti Saintek Esok, Rumengan Cs...

Aksi Copot Rektor Unima Kembali Digelar di Kemendikti Saintek Esok, Rumengan Cs Tembus Istana

JAKARTA-Manuver politik Ketua DPP Pelopor Angkatan Muda Indonesia Romi Rumengan untuk menindak-lanjuti kasus dugaan Plagiat yang dilakukan rektor Unima Joseph Kambey, Ph.D ternyata tak hanya sebatas melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Rabu, (3/12) esok.


Namun, belakangan Rumengan juga ikut melakukan manuver untuk menindak-lanjuti dugaan Plagiat yang dilakukan rektor Unima tersebut langsung ke istana.

Bahkan, dalam foto yang dikirimkan kepada media ini Selasa, (2/12) hari ini, nampak orator utama dalam pelaksanaan demo besar-besaran yang akan dilaksanakan esok yakni Sepri Nelwan, SH.,SE ikut melakukan tatap muka dengan pengusaha kelas kakap Hashim Djojohadikusmo.

“Ada banyak hal yang disampaikan kepada Pak Hashim, dan salah satu yaitu masalah Unima,” kata Sepri, putra Kawanua yang kini menetap di Jakarta.


Menurut dia, meskipun telah lama berada di Jakarta, namun, dinamika permasalahan Unima tetap menjadi fokus perhatian sejumlah tokoh-tokoh kawanua di Jakarta termasuk dirinya.

“Saya ikut prihatin dengan kondisi di Unima saat ini, makanya besok kita akan ‘goyang’ kembali mendesak Menteri Dikti & Saintek untuk mencopot rektor Unima saat ini. Semua dokumen sudah disampaikan ke Pak Hashim,” jelas Sepri saat melakukan wawancara video call (VC) bersama media ini tadi pagi.


Sesuai dengan surat pemberitahuan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya di Jakarta, titik kumpul aksi demo yang menuntut pencopotan rektor Unima akan dilakukan di depan SMP 8 Jakarta, sedangkan aksi demo kembali akan dilakukan di depan kantor Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Jakarta.


Desakan untuk mencopot rektor Unima karena terkait kasus plagiat sebelumnya berproses di Pengadilan Negeri Tondano. Penggugat dalam kasus ini diantaranya sejumlah staf pengajar Unima seperti Prof. Dr. Noldi Palengkahu. Hanya saja, oleh PN Tondano, gugatan Palengkahu dinyatakan tidak kuat dan dinyatakan kalah.


Tak puas dengan putusan PN Tondano, Prof Palengkahu Cs akhirnya menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Manado. Selain menyatakan banding, Prof Palengkahu Cs juga menempuh upaya hukum melakukan gugatan di PTUN Jakarta. Kuasa Hukum Prof Palengkahu Cs, Eduard Manalip, SH.,MH optimis sebelum natal 25 Desember 2025 sudah ada putusan hakim PTUN.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments