MANADO-Penyidik Kejati Sulut dikabarkan ikut memperdalam investigasi soal siapa pemilik rekening liar yang selama ini menjadi kas pembiayaan seluruh bahan bangunan untuk memperbaiki kerusakan ribuan rumah milik korban bencana gunung ruang di pulau Tagulandang, Kab. Kepl. Sitaro.
Upaya ini muncuk ke permukaan pasca hasil penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulut menyebutkan, terdapat aliran dana dari Bank Mandiri Cabang Manado ke rekening salah satu politisi di Kab. Kepl. Sitaro, yang belakangan diketahui merupakan eks tim pemenangan salah satu calon bupati Sitaro dan wakil bupati dalam pilkada tahun 2024 lalu.
“Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa dana tersebut tidak di tranfer langsung ke korban bencana, tapi justru sebagian transit ke rekening liar tersebut,” kata Pelapor utama kasus dugaan korupsi Gunung Ruang Yohanis Missah.
Menurut dia, kuat dugaan rekening liar tersebut adalah milik dari beberapa eks tim pemenangan bupati Chntya Kalangit, SKM dan Wakil Bupati Heronimus Makainas, SE.
“Informasi yang saya terima adalah seperti itu. Mereka harus bertanggung-jawab kenapa dana yang seharusnya diterima langsung oleh para korban, tapi sebagian justru masuk ke rekening mereka. Ada apa ini,” tanya Missah yang juga penggiat anti korupsi di Sulut ini.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat terus mendesak agar Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.,MH dapat mempercepat tahapan penetapan tersangkas pasca pemeriksaan ratusan saksi korban bencana, sejumlah pejabat teknis Pemkab Sitaro dan upaya penggeledahan yang dilakukan di pulau Tagulandang dan Siau akhir tahun 2025 lalu.
“Akal sehat kami masih segar mengingat pernyataan Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.,MH bahwa, penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya ketika memberikan keterangan pers akhir tahun 2025 lalu. Mana janji Kajati Sulut !,” kata Herman, salah satu korban bencana gunung ruang.(msi)


