HomeBerita UtamaPendeta Paruntu ; Periodesasi Calon BPMJ di Jemaat Lain Tidak Dihitung

Pendeta Paruntu ; Periodesasi Calon BPMJ di Jemaat Lain Tidak Dihitung

TOMOHON-Koordinator Bidang Ajaran & Tata Gereja GMIM Pdt. Deni Paruntu, M.Th ikut memberikan pernyataan tegas terkait dengan maksud 2 kali berturut-turut pada jabatan yang pada komposisi BPMJ sesuai dengan Tata Gereja GMIM tahun 2026.

Menurut Paruntu, dua kali berturut-turut pada jabatan yang sama di BPMJ hanya berlaku di lingkungan jemaat dimana calon BPMJ tersebut berdomisili. Sedangkan, jika yang bersangkutan pernah menjabat BPMJ di semua jabatan, namun, bukan pada jemaat dia berdomisili saat ini, maka periodesasinya tidak dihitung.

“Jika sebelumnya dia pernah menjabat Wakl Ketua BPMJ di jemaat lain dan bukan pada periode saat ini, maka ketika dia pindah ke jemaat yang baru dimana dia terpilih, maka dia masih bisa dipilih sebagai wakil ketua BPMJ,” kata Paruntu.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments