HomeBerita UtamaEnggan Koordinasi dengan Kejari Tomohon, Proyek Revitalisasi Sekolah di Tomohon Berpotensi Pidana

Enggan Koordinasi dengan Kejari Tomohon, Proyek Revitalisasi Sekolah di Tomohon Berpotensi Pidana

TOMOHON-Miris. Entah takut kedoknya diketahui jajaran Kejari Tomohon, namun, dikabarkan seluruh sekolah.penerima dana revitalisasi tahun 2026 mulai dari PAUD, SD, SMP bahkan SMA se kota Tomohon enggan untuk melakukan kerja sama dengan Kejari Tomohon seperti.lazimnya yang dilakukan seluruh sekolah penerima dana revitalisasi di Indonesia.

Sumber resmi media ini menyebutkan, sampai saat ini tak ada komunikasi yang terjalin antara dinas pendidikan kota Tomohon dengan pihak Kejari Tomohon.

“Setahu saya, pihak dinas belum mau membangun komunikasi dengan pihak Kejari terkait rencana kerja sama pengawasan,” beber sumber resmi di Kejari Tomohon.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Sulut Yehezkiel Lairah, S.Sos.,M.AP mengatakan, semestinya seluruh sekolah sekolah penerima dana revit dari APBN wajib mendapat pengawasan dari kejaksaan sejak awal pekerjaan.

“Pengawasan itu penting apalagi proyek revitalisasi itu pekerjaanya bersifat swakelolah. Dalam pelaksanaanya sekolah dituntut transparan, profesional maupun bertanggung-jawab,” kata Lairah.

Menurut dia, jika tidak ada niat baik dari dinas pendidikan untuk membangun koordinasi dan komunikasi dengan Kejari, maka proyek tersebut patut dicurigai pekerjaannya.

“Ini dana APBN yang wajjb diawai seluruh tahapannya,” jelas Lairah.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments