SIAU-DPC Partai Perindo Sitaro memastikan bahwa pihaknya sudah menerima B1-KWK dari DPP PDI-P dan DPP Partai Perindo terkait dengan pencalonan Liem Hong Eng (Ci Uto) sebagai calon wakil bupati kepulauan Sitaro periode 2024-2029.
“Form B1-KWK dari KPU sudah kami terima,” kata Norman Luntungan, ST.,M.Eng, caleg terpilih DPRD Provinsi Sulut dapil Nusa Utara dari Perindo di pemilu 14 April 2024 lalu.
Politisi muda partai Perindo itu mengatakan, meskipun pihaknya sudah mengantongi form B1-KWK yang ditetapkan oleh DPP PDIP maupun DPP Partai Perindo, namun, pihaknya tidak mau mendahului kewenangan dari DPD PDIP Sulut maupun DPD Perindo Sulut untuk menyampaikannya langsung ke publik.
“Kita tunggu saja, yang pasti saya tegaskan kembali bahwa, B1-KWK sudah kami terima,” ucap putra sulung Liem Hong Eng ini.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris DPC Partai Perindo Sitaro Netty Adrian, SE.,M.Si. Mantan anggota DPRD Sitaro 2 periode berturut-turut dari PDIP ini mengatakan, form B1-KWK dari DPP PDIP maupun DPP Partai Perindo sudah dikantongi. “Sudah aman,” jawab singkat caleg DPRD kabupaten Sitaro terpilih dari Partai Perindo ini.
Menurut Ci Netty (sapaan akrab Adrian), saat ini pihaknya sementara menuntaskan sejumlah dokumen Liem Hong Eng jelang pendaftaran calon kepala daerah maupun kepala daerah yang dijadwalkan KPU pada 27-29 Agustus mendatang. “Mohon doa restu, semua untuk kabupaten kepulauan Sitaro yang terbaik,” harap Adrian.
Sebelumnya, DPP Partai Perindo telah menetapkan pasangan Eva Sasingen, SE dan Liem Hong Eng (Ci Uto) masing-masing sebagai calon bupati dan wakil bupati Sitaro perionde 2024-2029. Penetapan dan penyerahan rekomendasi DPP Perindo di Jakarta langsung diserahkan oleh Ketum Perindo Angela Tanoesoedibyo dan diterima langsung oleh Eva Sasingen (ES) dan Liem Hong Eng.(msi)