MANADO-Calon Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi, S.Sos dan calon Wakil Walikota Ivan Lumentut ikut mempercayakan mantan Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Eduard Manalip, SH.,MH menjadi salah satu Tim Hukum dalam sangketa Pilkada Kota Manado di Mahkamah Konstitus (MK) tahun 2024.
Saat dihubungi disela-sela pemantapan gugatan ke MK baru-baru ini di Aston Hotel Manado, Manalip mengatakan, pihaknya sudah mengantongi 52 dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon Walikota Manado nomor urut 1 (Satu) Andre Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang, termasuk materi pertanyaan debat publik yang disampaikan Andre Angouw saat pelaksanaan debat publik terakhir yang dilaksanakan KPUD Manado di Novotel Grand Kawanua, (20/11) lalu.
Mantan Hakim yang kini sukses menitik karir sebagai Lawyer ini mengatakan, dari sekian dugaan pelanggaran yang pihaknya sertakan dalam materi gugatan ke MK, maka dirinya optimis paslon Imba-Ivan akan memenangkan gugatan di MK.
“Saya punya keyakinan, MK akan menerima gugatan kami. Lihat saja di persidangan nanti,” kata Manalip, Lawyer yang belakangan sukses memenangkan sejumlah gugatan di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara.(msi)