MANADO-Mantan Rektor Unima Prof Deitje Katuuk, M.Pd menjadi salah satu sosok yang mengetahui persis soal teknis pelaksanaan tender maupun pekerjaan pembangunan Gedung Pancasila Univeritas Negeri Manado (Unima).
Bahkan, informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, mantan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Unima tersebut sudah 2 kali dimintai keterangan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut. “Sudah 2 kali dimintai keterangan di Polda Sulut (Maksudnya, Prof Katuuk),” kata sumber resmi di Unima.
Tak hanya Prof Katuuk, namun, Polda Sulut juga dikabarkan ikut memeriksa sejumlah pejabat teknis diera itu diantaranya, SK alias Susan yang saat itu bertindak sebagai salah satu panitia.
“Ada beberapa kali memang terjadi pergantian PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) disaat pembangunan gedung pancasila sementara berlangsung. Mulai dari J alias Jan, R alias Rez dan I alias Irv. Setahu saya mereka semua pernah diperiksa di Polda Sulut,” tambah sumber tadi.
Sementara itu, Pengamat Sosial & Pemerintah Sulut Nelson Sasauw dalam rilisnya kepada media ini mengatakan, pihaknya berharap Tipidkor Polda Sulut serius dalam melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pancasila di Unima.
“Jangan sampai kasus ini hanya akan menjadi industri kepentingan bagi sebagian orang. Mudah masuk angin dan perkembangannya jalan ditempat,” jelas Sasauw.
Sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) sedikitnya sudah memeriksa 20 orang saksi untuk dimintai keterangannya. “Saat ini kami sudah memeriksa kurang lebih sekitar 20 orang untuk diambil keterangan dalam proses wawancara untuk proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Fx Winardi Prabowo, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut kepada sejumlah wartawan.
Menurut Winardi, pihaknya masih melakukan terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi ini, Pasalnya kata Winardi, ada dugaan perdata yang dilakukan oleh oknum kontraktor.
“Kontraktor menggugat untuk dilakukan penambahan waktu serta penunjukan kembali dia sebagai kontraktor karena adanya perbedaan antara perencanaan dengan keadaan di lapangan,” beber Winardi.
Lanjut Winardi, dalam kasus ini pihaknya intens melakukan koordinasi dengan BPKP guna memberikan penilaian terhadap kualitas dari bangunan apakah sesuai spek atau tidak.(msi)


