Tuesday, February 3, 2026
HomeBerita UtamaKondoj jadi Terperiksa Kasus Dugaan Korupsi Gunung Ruang, Job Sekda Sitaro kini...

Kondoj jadi Terperiksa Kasus Dugaan Korupsi Gunung Ruang, Job Sekda Sitaro kini Dilirik Kubu Cika-Hero

SIAU-Posisi Sekretaris Daerah Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Drs. Denny Kondoj, M.Si ketika menjadi terperiksa kasus dugaan korupsi dana stimulan gunung ruang oleh Kejaksaan Tinggi Sulut beberapa waktu lalu memang menjadi dilematis.


Hal ini lebih disebabkan oleh, jabatan Kondoj sebagai Sekda saat ini merupakan produk peninggalan mantan Bupati Kepl. Sitaro sebelumnya Eva Sasingen, SE yang notabene merupakan wakil ketua DPD PDIP Sulut. Tak hanya itu, Kondoj juga sebelumnya lama berkarir di era pemerintahan mantan Bupati Sitaro sebelumnya yakni Toni Supit.


Bahkan, diera pemerintahan Toni Supit dan Eva Sasingen, Kondoj berhasil merekomendasi istrinya Pricilia Bawole, SE menjadi calon anggota DPRD Kab. Kepl Sitaro dan terpilih menjadi anggota Fraksi PDIP periode 2024-2029.


Kini, Kondoj wajib menyesuaikan sepak terjang politiknya, ketika kader PDIP Eva Sasingen, SE dinyatakan kalah dalam pilkada Sitaro Desember 2024 dan pucuk pemerintahan di bumi Karangetang, Mandolokang, Kolo-kolo tersebut kini dikendalikan oleh Bupati Cyntia Kalangi, SKM dan Wakil Bupati Heronimus Makainas, SE yang notabene diusung oleh partai Golkar, Nasdem & Gerindra dalam pilkada 2024.

“Secara politik, Kondoj berada diantara 2 kepentingan besar yang sampai saat ini masih berpengaruh di kabupaten Sitaro, baik PDIP maupun pemerintahan yang ada sekarang ini,” kata Pengamat Sosial Politik & Pemerintahan Sulut Jehezkiel Lairah, S.Sos.,M.AP.


Menurut Lairah, pasca Kalangit dan Makainas terpilih menjadi bupati & wakil bupati Kepl. Sitaro dalam pilkada tahun 2024 lalu, bisa dipastikan keduanya memiliki keder ASN yang memenuhi persyaratan untuk menempati jabatan Sekda.

“Kajian politik saya, sudah ada nama siapa pengganti Kondoj yang disiapkan oleh bupati dan wakil bupati Sitaro saat ini dan secara politik itu normatif dan merupakan hak politik kepala daerah,” ungkap Lairah, yang beberapa waktu lalu terpilih menjadi Ketua Alumni Ikatan Pasca Sarjana Magister Administrasi Publik Unima.


Lanjut Lairah, jika dalam kasus dugaan korupsi dana stimulan gunung ruang yang saat ini sementara disidik oleh Kejati Sulut, Kondoj tidak terlibat di dalamnya, maka Kondoj bisa dikatakan bebas pada fase pertama.

Namun, jika hasil pemeriksaan Kejati nanti membuktikan Kondoj juga ikut bertanggung-jawab dalam kasus tersebut, maka ini bisa saja menjadi pintu masuk bagi Chntya & Heronimus untuk mempercepat pergantian sekda Sitaro.

“Dengan berbagai macam pertimbangan hukum, maka secara otomatis perlu ada pergantian sekda Sitaro,” cetus Eky, menutup percakapan Senin, (2/2) kemarin.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments