TAGULANDANG-Panitia Khusus (Pansus) Gunung Ruang DPRD Kab. Kepl. Sitaro ikut memberikan deadline (batas waktu) sampai Jumat, (08/11) pekan ini kepada Pemerintah Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro khususnya BPBD Kab. Kepl. Sitaro untuk memberikan klarifikasi terkait dengan berbagai temuan dari Pansus DPRD di lapangan.
“Sudah 2 kali kami menyampaikan undangan kepada BPBD Kab. Kepl. Sitaro dan pihak terkait lainnya untuk hadir dalam tatap muka bersama di Tagulandang, namun mereka (BPBD Sitaro maksudnya) belum bersedia hadir,” kata Ketua Pansus Gunung Ruang DPRD Kab. Kepl. Sitaro Moghtar Kaudis, S.Pi.
Politisi PDIP asal pulau Tagulandang ini mengatakan, dalam pertemuan nanti yang akan dilaksanakan Jumat pekan ini, pihaknya akan meminta klarifikasi langsung dari BPBD Kab. Kepl. Sitaro dan instansi teknis lainnya soal temuan pansus di masyarakat. 
“Ada banyak hal yang perlu kami klarifikasi. Sabar saja, sesudah pertemuan kami akan ‘buka-bukaan’ soal temuan kami,” jelas Kaudis yang juga Bendahara DPC PDIP Kab. Kepl. Sitaro ini.
Setelah pertemuan nanti dengan BPBD Kab. Kepl. Sitaro dan instansi teknis lainnya, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk segera melaksanakan paripurna DPRD Kab. Kepl. Sitaro. 
“Masa kerja Pansus itu biasanya 6 bulan hari kerja, tapi, kami pastikan Desember 2025 ini kami sudah selesai dan tuntas. Pokoknya, kita lihat saja nanti,” janji Moghtar tanpa menyebutkan dampak hukum terhadap hasil kerja Pansus DPRD. “Pokoknya wartawan tunggu saja hasilnya,” urai Kaudis saat didesak wartawan media ini kemarin.
Pansus Gunung Ruang DPRD Kab. Kepl. Sitaro memang saat ini gencar menelusuri dugaan penyalagunaan dana bantuan stimulan perbaikan rumah penduduk yang terdampak akibat erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, Kab. Kepl. Sitaro beberapa waktu lalu.(msi)


