MANADO-Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Bob Wuaten, ST ikut memberikan pernyataan bahwa, keberadaan dirinya di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Selasa, (27/1) lalu bukan berkaitan dengan memenuhi pemeriksaan tim Kejati Sulut.
Namun, keberadaannya mondar-mandir di kantor yang berhadapan langsung dengan kantor gubernur Proivinsi Sulut tersebut berkaitan dengan penyampaian laporan. “Saya kebetulan membawa laporan,” jawab singkat Wuaten saat dihubungi media ini kemarin.
Saat ditanya media ini apakah laporan yang dimaksud berkaitan dengan dokumen tambahan dugaan korupsi dana stimulan gunung ruang, Bob yang kini masih menjabat Kadis PUPR Pemkab Sitaro tidak berkomentar banyak. “Hanya bawah laporan,” jawab singkat Bob sambil mengakhiri percakapan via telepon.
Sebelumnya, pelapor utama kasus dugaan korupsi dana stimulan gunung ruang Yohanes Missah mengatakan, dirinya sempat bertemu langsung dengan Bob Wuaten di kantor kejaksaan tinggi Sulut.
Bahkan, Missah menduga kehadiran orang dekat bupati Sitaro tersebut berkaitan dengan pemeriksaan berentetan yang sementara dilakukan Tim Kejati Sulut terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sitaro.
Bob Wuaten memang termasuk salah satu pejabat esolon II di lingkungan Pemkab Sitaro yang cukup lama berada di 4 periode rezim pemerintahan di kab. kepl. Sitaro. Sejak Kab. kepl. Sitaro dipimpin mantan Bupati Toni Supit, Bob sudah dipercayakan menjabat Kadis Pekerjaan Umum. Sampai dengan Toni Supit memimpin 2 periode di Sitaro, Bob Wuaten tidak pernah berpindah tempat, masih tetap eksis di Kadis PU.
Setelah rezim Toni Supit berakhir dan digantikan sang istri Evangalien Sasingen, Bob Wuaten juga masih berada di ‘kursi panas’ tersebut, meskipun sempat pindah juga ke ‘job basah’ yakni, Kepala BPBD Kab. Kepl. Sitaro. Kini rezim suami-istri telah berakhir, Bob rupanya masih tetap eksis di Kadis PUPR bahkan ikut dipercayakan bupati kepl. Sitaro Chntia Kalangit menjabat Kepala BPBD Kab. Kepl. Sitaro.(msi)


