MANADO-Dosen Fakultas Hukum Unibersitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) Nita Cicilia Ganap, SH.,MH mengajak semua pihak di kabupaten kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) maupun semua komponen masyarakat berkompeten dengan kasus dana stimulan Gunung Ruang untuk ikut menghormati dan menghargai proses hukum yang sementara berjalan di Kejaksaan Tinggi Sulut.
Dalam pandangan hukum jebolan FH Unsrat ini, sistem peradilan pidana Indonesia mengatur istilah tersangka merujuk pada seseorang yang diduga kuat melakukan tindak pidana.
“Penetapan status tersangka merupakan langkah hukum awal yang sangat penting karena berimplikasi langsung pada hak asasi seseorang. Oleh karena itu, penetapan tersangka tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan harus mengikuti syarat dan prosedur hukum yang diatur secara ketat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan praktik yurisprudensi,” kata Enci Nita, sapaan akrab Ganap.
Kalaupun seseorang tidak ditetapkan menjadi tersangka meskipun telah melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang lanjut Ganap, maka bisa dipastikan belum ada bukti yang cukup kuat ataupun indikasi yang kuat bagi tim penyidik untuk ditetapkan menjadi tersangka.
“Ini artinya, belum ada bukti yang kuat untuk bisa menjerat bupati maupun wakil bupati Sitaro meskipun mereka sudah beberapa kali diperiksa. Bisa saja pemeriksaan hanya sebatas untuk melengkapi dokumen atau keterangan. Jadi, mari kita hargai dan hormati asas praduga tak bersalah di NKRI ini,” ungkap Ganap yang juga Bendahara KPRS Wilayah Manado Timur III.
Menurut dia, akibat hukum jika penetapan tersangka tidak sah dan jika syarat dan prosedur hukum tidak terpenuhi, maka penetapan tersangka dapat dinyatakan tidak sah oleh pengadilan. Konsekuensinya, semua tindakan hukum lanjutan menjadi batal demi hukum, termasuk penangkapan, penahanan, dan penyitaan.
“Jadi, mari kita hormati apa yang menjadi kewenangan penyidik. Tidak perlu ada pembentukan opini liar ataupun spekulasi-spekulasi yang membuat masyarakat jadi gaduh ataupun resah,” kata Ganap disela-sela diskusi politik tadi malam.(msi)


