MANADO-Kasus dugaan korupsi Dana Stimulan Gunung Ruang (DSGR) yang sementara dalam penyidikan pihak Kejati Sulut benar-benar meluluh-lantakkan sisitim pemerintahan di kabupaten kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Betapa tidak, momentum penetapan tersangka oleh Tim Penyidik Kejati Sulut terhadap bupati Sitaro Chyntia Kalangit Rabu (6/5) kemarin, bersamaan juga dengan meninggalnya Ketua DPRD Kab. Kepl. Sitaro Jon Ponto Janis, SH di RS Prof Kandouw Malalayang Manado karena sakit.
“Ngeri memang melihat dinamika politik di tanah leluhur kita kabupaten kepulauan Sitaro yang sama-sama kita cintai,” kata Musri Makahinda, S.Sos, warga asal Kecamatan Siau Barat Utara yang kini menetap di Jakarta.
Sebelum penetapan tersangka terhadap bupati Sitaro, Tim Penyidik Kejati Sulut sebelumnya sudah melakukan ‘eksekusi’ terhadap 4 orang pejabat di lingkungan Pemkab Sitaro masing-masing, mantan Pejabat Bupati Ir. Joy Oroh, Sekretaris Daerah Drs. Denny Kondoj, M.Si, Kaban BPBD Ir. Joy Sagune dan seorang pihak ketiga DT alias Denny.
Menariknya, pasca penetapan tersangka terhadap Joy Oroh Cs beberapa waktu lalu, Bupati Chyntia Kalangit beberapa saat kemudian langsung menunjuk Eddy Salindeho sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sitaro. Mirisnya, sampai saat ini status Eddy Salindeho masih sebagai Plh Sekda yang kewenangannya dalam mengambil kebijakan dibatasi oleh ketentuan dan perundang-undangan.
Ketua Tim 17 Panitia Pemekaran Kab. Kepl. Sitaro Drs. Ruben Saerang saat dimintai tanggapannya mengatakan, dirinya berharap semua pihak menahan diri dalam mencermati kondisi politik pemerintahan yang terjadi di kabupaten kepulauan Sitaro.
“Saya prihatin melihat kondisi ini, tapi, marilah semua elemen anak bangsa di bumi Karangetang Kolo-Kolo kita tetap menghargai seluruh proses hukum yang sementara berlangsung,” saran Saerang.(msi)


