HomeBerita UtamaSoal Putusan Gugatan Praperadilan Hari ini, Ini Pendapat 'Rajanya' Praperadilan Santrawan Paparang

Soal Putusan Gugatan Praperadilan Hari ini, Ini Pendapat ‘Rajanya’ Praperadilan Santrawan Paparang

MANADO-Lawyer Kawakan yang juga dikenal sebagai ‘Rajanya’ Praperadilan Santrawan Paparang, SH.,MH belum mau berkomentar banyak terkait dengan rencana putusan gugatan Praperadilan Bupati Kepl. Sitaro Non Aktif Chyntia Kalangit, SKM yang dijadwalkan akan dilaksanakan Senin, (15/7) hari ini.

Kepada politikanews.com tadi pagi, Tokoh Masyarakat Nusa Utara yang sejak lama menitik-karir sebagai Advokat di Jakarta ini mengatakan, dirinya tidak etis menyampaikan pandangan hukum terkait dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Manado hari ini, apakah gugatan tersebut diterima atau ditolak.

“Saya no comment (tidak bicara,red) dulu, karena bukan saya yang tangani perkara tersebut. Itulah kode etik advokat,” kata Paparang.


Advokat yang sukses memenangkan gugatan Praperadilan terhadap Kapolda Sulut pekan lalu ini mengatakan, dirinya nanti akan memberikan pandangan hukum pasca putusan Praperadilan yang dijadwalkan akan dilaksanakan Senin, (15/7) hari ini.

“Tidak etis kita mendahului putusan, nanti sebentar setelah putusan saya akan memberikan ulasan hukum,” jawab singkat Paparang.
Dunia media sosial (Facebook, Group Whats Up maupun Instagram) Senin, (15/7) hari ini dipadati dengan berbagai macam pendapat spekulasi netizen soal putusan hakim tunggal Philip Pangalila, SH.,MH apakah gugatan tersebut ditolak atau diterima.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments