HomeBerita UtamaDisokong 55 Jenderal TNI-Polri, Santrawan Paparang Pimpin FBO

Disokong 55 Jenderal TNI-Polri, Santrawan Paparang Pimpin FBO

JAKARTA-Lagi-lagi putra terbaik Provinsi Sulawesi Utara khususnya Nusa Utara (Sebutan untuk 3 kabupaten di wilayah kepulauan di Sulut) ikut dipercayakan salah satu job strategis di Jakarta.

Meskipun tidak berada dalam sistim pemerintahan, namun, salah satu Lawyer kondang kelahiran Tahuna, Kabupaten Sangihe Sulut, Dr. Santrawan T Paparang, SH.,MH.,M.Kn secara spontan ikut dipercayakan sedikitnya 55 Jenderal TNI-Polri untuk memimpin Law Firm Freestyle Boxing Organization (FBO), salah satu komunitas pencinta olahraga jenis bela diri modern, yang memadukan teknik pukulan tinju dengan tendangan kaki dan tangan.


STP (Sapaan akrab Paparang,red) didaulat untuk memimpin FBO yang didalamnya terdapat sejumlah Jenderal aktif maupun Purnawirawan diantaranya, mantan Kapolda Bali Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny Sompie. SH.,MH dan mantan Gubernur DKI Letjen. TNI. (Purn.) H. Sutiyoso, SH.

“Saya bersyukur kepada Tuhan Yesus, karena boleh dipercayakan untuk memimpin FBO oleh sahabat-sahabat saya, yang notabene adalah para Jenderal. Bagi saya tidak mudah untuk mendapatkan kepercayaan tersebut, apalagi saya hanyalah seorang STP, yang berasal dari kabupaten Sangihe di Provinsi Sulut,” kata Paparang, Rabu, (5/8) kemarin.


Menurut dia, meskipun FBO termasuk jenis olahraga baru, namun, FBO adalah jenis olahraga merakyat dan nantinya akan menjadi panggung tontonan masyarakat di kampung-kampung di seluruh bumi nusantara. “Dalam waktu dekat ini, kami nantinya akan mempersiapkan pertandingan FBO antar negara yang nantinya akan memperebutkan piala Mendagri. Kita berharap nanti, masyarakat Indonesia akan mencintai jenis olahraga ini dan saya optimis, FBO nantinya akan menjadi olahraga rakyat Indensia kedepan,” jelas STP, yang juga dosen Hukum Pidana di sejumlah kampus di Jakarta.

Rana Bisnis

Law Firm Freestyle, rupanya tidak hanya fokus untuk mengelolah jenis olahraga bela diri modern. Namun, Law Firm Freestyle ternyata adalah, sebuah perkumpulan corporation yang ikut mengelolah sejumlah usaha seperti, perkapalan, pengelolaan tambang emas, tambang nikel, industri manufaktur, sektor pertanian, sektor perikanan, jasa maupun bidang telekomunikasi.


Selain memiliki 3 kantor besar yang berkedudukan di Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, Dr. Santrawan T Paparang, SH.,MH.,M.Kn sepertinya ikut dipercayakan sebagai Lawyer di Law Firm Freestyle.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments