MANADO-Sejumlah LSM, Mahasiswa, Pelajar maupun masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro yang tergabung dalam Forum Solidaritas Masyarakat, Pemuda, Pelajar Kabupaten Sitaro Kamis, (14/3) hari ini ikut menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut untuk tidak tutup mata terhadap laporan dugaan penyimpangan dana Covid 19 di kabupaten Sitaro yang sudah melalui tahapan pemeriksaan saksi-saksi di tahun 2021 lalu.
“Kami mendesak agar kejaksaaan tidak ‘tidur’. Kalaupun ‘tidur’, maka kami sendiri yang akan membangunkannya,” teriak Drs. Salmon Bawole Jacobus, salah satu orator dalam unjuk rasa yang ikut menyita perhatian masyarakat yang melintasi jalur tersebut.
Menurut Jacobus, pihak penyidik Kejaksaan Tinggi harus lebih serius untuk mengusut tuntas kasus tersebut, karena kasus tersebut diduga ikut melibatkan sejumlah petinggi pemerintahan di kabupaten Sitaro, termasuk mantan orang nomor satu di negeri Karangetang tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai disini, karena kasus ini akan kami kawal sampai ke Kejagung dan KPK di Jakarta. Semua dokumen tentang siapa-siapa saja yang terlibat sudah kami serahkan ke penyidik,” tegas Jacobus yang juga salah satu Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Pantauan media ini dilapangan menunjukan, setelah melalui proses negoisasi dilapangan, pihak kejaksaaan tinggi akhirnya sepakat untuk menerima 5 orang delegasi mewakili peserta unjuk rasa. Hingga berita diturunkan, belum diketahui apa hasil percakapan antara pihak kejati bersama degelasi.(msi)