Saturday, July 27, 2024
HomePendidikanSiwij Pastikan Surat Kemenristek Dikti Soal Klarifikasi Status Senator Prof Maru &...

Siwij Pastikan Surat Kemenristek Dikti Soal Klarifikasi Status Senator Prof Maru & Prof Liando Keluar Pekan Ini

TONDANO-Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor Unima tahun 2024 Dr. Devie S. R Siwij, SI.P,.,M.AP menegaskan, seluruh hasil klarifikasi yang dilakukan Panitia Pilrek Unima pekan lalu di Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Jakarta, akan dibuktikan melalui surat tertulis. “Pekan ini dipastikan semua hasil klarifikkasi panitia akan dikirimkan secara tertulis oleh Kementrian,” kata Siwij.


Menurutnya, ada beberapa hal yang ikut di klarifikasi oleh panitia diantaranya, status keabsahan 2 senator Unima masing-masing Prof. Dr. Gideon Maru, SS.,M.Hum dan Prof. Dr. Nitha Laindo, MA.

“Hasil klarifikasi menyebutkan, 2 senator tersebut tetap menjadi senator Unima dan memiliki hak suara saat tahapan penyaringan nanti. Karena mereka dihitung dari periodesasi,” kata Siwij.


Tak hanya Maru dan Liando, namun, panitia juga ikut melakukan klarifikasi terkait status Senator Prof. Dr. Sjamsi Pasandaran, M.Pd yang sudah memasuki masa pensiun. “Untuk Prof Sjamsi nantinya akan dilakukan pergantian dari fakultas,” ungkap Siwij, salah satu Pimpinan Prodi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Unima.

Mantan Jusrnalis yang sukses menitik karir sebagai dosen di kampus PTN (Perguruan Tinggi Negeri) ini juga mengatakan, pejabat yang memberikan keterangan terkait beberapa hal yang diklarifikasi di kementrian adalah, Koordinator Hukum di Dirjen Dikti, Kementrian Ristek Dikti.

“Tapi untuk surat yang akan dikirimkan kepada Panitia Pilrek Unima tahun 2024 sudah pasti akan ditanda-tangani oleh Dirjen,” jelas Siwij.

Keterwakilan Prof. Dr. Gideon Maru, SS.,M.Hum dan Prof. Dr. Nitha Laindo, MA di Senator Unima saat ini memang masih keterkaitan dengan status mereka berdua yang sebelumnya masih menyandang doktor bukan Profesor.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments