Thursday, January 16, 2025
HomeBerita UtamaMerasa Nama Baiknya Dicemarkan, Luntungan Gugat Oknum Ketua Golkar Kabupaten Sitaro

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Luntungan Gugat Oknum Ketua Golkar Kabupaten Sitaro

MANADO-Merasa difitnah dan nama baik dicemarkan oleh oknum Ketua DPD II Partai Golkar Sitaro RT dalam sebuah kampanye terbuka di pilkada tahun 2024 lalu, Ketua DPD Perindo Sitaro Jotje Luntungan, SE akhirnya ikut menggugat ke Pengailan Negeri Tahuna.


Melalui kuasa hukumnya Eduard Manalip, SH.,MH dan Randy Bahagia, SH.,MH mengatakan, gugatan terhadap oknum Ketua DPD II partai Golkar Sitaro tersebut sudah di daftarkan di PN Tahuna dengan nomor perkara 6/Pdt.G/2025/PN Thn. “Sudah terdaftar secara perdata di Pengadilan Negeri Tahuna dan dijadwalkan Kamis 30 Januari adalah sidang perdana,” kata Manalip.


Mantan Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Papua Barat ini mengatakan, substansi gugatan adalah, klienya merasa di firnah dan nama baik keluarganya dicemarkan oleh oknum Ketua DPD II Partai Golkar Sitaro dihadapan orang banyak, meskipun substansi persoalannya tidak seperti yang disampaikan oleh saudara RT.

“Atas perbuatan saudara RT, klien kami merasa dirugikan dan yang bersangkutan harus bertanggung-jawab terhadap pernyataan tersebut. Mari kita buktikan nanti di persidangan,” cetus Manalip yang juga ayah tercinta dari Christie Natalia, SH.,MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Provinsi Jawa Tengah ini.


Lanjut Manalip, proses hukum terhadap RT tidak hanya dilakukan melalui upaya Perdata di Pengadilan Negeri Tahuna, namun juga akan ditempuh secara Pidana di Polda Sulut.

“Paling lambat pekan depan kami akan membuat laporan ke Polda Sulut. Semua bukti-bukti hukumnya sudah lengkap, dan baik pidana maupun perdata kami akan proses,” jelas Manalip, disela-sela sidang gugatan sanketa pilkada kota Manado di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.


Ketua DPD Perindo Sitaro Jotje Luntungan, SE sendiri saat dihubungi ikut membenarkan jika dirinya ikut mempercayakan Eduard Manalip, SH.,MH sebagai kuasa hukum di perkara Perdata di PN Tahuna maupun Pidana di polda Sulut.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya juga berhak menuntut keadilan. Mari sama-sama kita buktikan secara hukum,” ucap Luntungan yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments