HomeBerita UtamaMK Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD, Pengamat ; Makainas, Norman, Bob...

MK Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD, Pengamat ; Makainas, Norman, Bob & Eva Sama-sama Mulai dari NOL

MANADO-Empat politisi kawakan di kabupaten Kepl. Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) masing-masing Ketua DPC Partai Gerindra Heronimus Makainas, SE.,MM (Plt Bupati Kepl. Sitaro), Ketua DPD II Partai Golkar Bob Janis, SH (Anggota DPRD Kab. Kepl. Sitaro), Wakil Ketua DPD PDIP Sulut Eva Sasingen, SE (Mantan Bupati Kepl. Sitaro) dan Politisi Perindo Sulut Norman Luntungan, ST.,M.Engg (Anggota DPRD Provinsi Sulut), dipastikan akan sama-sama mulai dari nol jelang pemilu daerah yang dijadwalkan tahun 2031 mendatang.


Ke empat politisi tersebut sama-sama akan mengakhir masa jabatan mereka sebagai Plt bupati maupun anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten pada tahun 2029, pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atau menyatakan permohonan terkait perpanjangan masa jabatan anggota DPRD periode 2024–2029 hingga tahun 2031, tidak dapat diterima, sehingga masa jabatan tetap berjalan normal selama 5 tahun berakhir pada 2029.

Sitaro Sudah Pasti Dipimpin Plt Bupati


Kondisi ini menunjukan, meskipun diberikan kewenangan menjabat sebagai Plt bupati Sitaro sampai dengan awal tahun 2030 mendatang, namun, selisih waktu periodesasi berakhir antara Makainas dengan Bob dan Norman, hanya beberapa bulan saja.

“Karena hanya beberapa bulan, maka boleh dikata semua dimulai dari nol. Kenapa ? Karena hampir 2 tahun, Sitaro kembali dipimpin oleh Pelaksana tugas Bupati yang nantinya akan ditetapkan oleh Mendagri,” kata DR. Stince S, SH.,MH, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Manado (Unima).


Jebolan doktor Universitas Brawijaya (Unbraw) berdarah Siau ini mengatakan, secara psikologi politik kondisi ini akan berpengaruh terhadap audence (Pemilih) yang notabene adalah masyarakat di Kab. Kepl. Sitaro.

“Peluang untuk mempengaruhi pemilih boleh dikata sama semua. Pemilih tidak ada beban, dia bebas memilih siapa calon kepala daerahnya dan petahana juga tidak memiliki space untuk melakukan tekanan atau intimidasi kepada pemilih,” ungkap Enci berparas cantik dan ayu ini.

Hasil Pemilu Nasional tak Cukup Waktu Berdampak ke Daerah


Sementara itu, tokoh masyarakat Sitaro Drs. Salmon Jacobus saat dihubungi mengatakan, karena range waktu terlalu dekat antara pemilu nasional, pemilu daerah dan masa akhir jabatan anggota DPRD dan Plt Bupati Sitaro, maka, siapapun partai pemenang pemilu nasional tahun 2029 mendatang, tidak punya cukup waktu untuk bisa mendongkrak kader terbaiknya yang bertarung saat pemilu daerah.

“Waktu yang tersedia hanya beberapa bulan saja. Saat itu Plt kepala daerah lagi fokus untuk menjalankan pemerintahan, bukan sibuk dengan urusan memenangkan kader partai pemilu nasional di daerah,” ucap Salmon.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments