Thursday, April 3, 2025
HomeBerita UtamaBola Panas Dugaan Korupsi Dana Covid Pemkab Sitaro tahun 2020 terus Bergulir,...

Bola Panas Dugaan Korupsi Dana Covid Pemkab Sitaro tahun 2020 terus Bergulir, Praktisi ; Segera Serahkan Hasil Audit BPK RI

MANADO-Sejumlah praktisi hukum terus mendesak agar BPK RI Perwakilan Sulut segera menyerahkan hasil audit soal penggunaan dana covid 19 Pemkab Sitaro tahun 2020.

Keterbukaan BPK RI Perwakilan Sulut sangat dibutuhkan untuk membuktikan ada-tidaknya potensi korupsi dalam kasus dugaan penyalangunaan wewenang dan keuangan yang terjadi tahun 2020 tersebut.


Praktisi Hukum jebolan Pasca Sarjana Unsrat Randy Bahagia, SH.,MH saat diwawancarai politikanews.com beberapa hari lalu mengatakan, hasil pemeriksaan BPK RI sangat menentukan titik terang hasil penyelidikan Tim Kejati Sulut soal kasus tersebut.

“Supaya tidak ada opini liar di masyarakat Sulut khususnya di Sitaro, maka BPK RI segera menyerahkan hasil pemeriksaannya ke penyidik Kejati Sulut,” kata Randy.


Menurut Randy, jika BPK RI lambat dalam menyerahkan hasil audit ke penyidik Kejaksaan, maka publik bisa saja bertanya-tanya sejauh mana kapabilitas dan kredibilitas BPK RI dalam melaksanakan tupoksinya.

“Kalau perlu pekan depan setelah liburan kantor selesai, hasil auditnya sudah diserahkan ke penyidik Kejaksaan,” desak Randy.


Sebelumnya Maret 2024 lalu, sejumlah elemen masyarakat Sitaro dan LSM ikut melaksanakan demo secara marathon di Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Utara maupun di Kejari Sitaro di Siau.

Mereka mendesak Kejaksaaan untuk mengusut tuntas dugaan penyalah-gunaan kewenangan dan keuangan dana covid 19 pemkab Sitaro tahun 2020 lalu.


Demo yang dimotori sejumlah Penggiat Anti Korupsi Sulut diantaranya, Yohanis Missah, Drs. Salmon Jacobus dan Chandra Takser juga mendesak agar Kejaksaaan membongkar sejumlah dugaan kasus korupsi di Pemkab Sitaro yang terjadi selang tahun 2008 sampai 2023 lalu.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments