MANADO-Pelapor utama dugaan korupsi penggunaan dana Covid 19 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro tahun 2020 Chandra R Takser kini ikut mempertanyakan komiten dan konsistensi BPK RI Perwakilan Sulut dalam menyampaikan hasil audit BPK RI ke penyidik kejaksaan.
“Kami sudah konfoirmasi ke Kasie Pidsus Kejaksaan Tinggi beberapa waktu lalu yang katanya masih menunggu hasil audit BPK RI. Persoalannya, sudah 1 tahun laporan kami tidak ada perkembangan,” kata Chandra ketika dihubungi politikanews.com pagi ini.
Ketua Umum DPP Forum Perjuangan Rakyat Indonesia (Forrado) ini mengatakan, karena belum ada titik terang yang disampaikan BPK RI Perwakilan Sulut terkait laporan tersebut, maka pihaknya pekan ini akan membawah langsung laporan tersebut ke BPK RI di Jakarta.
“Paling lambat Jumat (11/4) esok kami akan membawah langsung laporan tersebut ke BPK RI di Jakarta, sekaligus akan mengkonfirmasi apakah hasil audit BPK RI Perwakilan Sulut sudah keluar atau belum,” jelas Chandra.
Menariknya, Chandra bersama Tim DPP Forrado sendiri pernah melakukan investigasi terkait ada-tidaknya lahan pemakamaan untuk korban covid 19 di Sitaro. Sayangnya, dari hasil investigasi dilapangan selama beberapa hari, pihaknya tidak menemukan lahan yang dimaksud.
“Di Siau maupun di Tagulandang kami tidak pernah menemukan lahan yang dimaksud. Padahal, beberapa saat sebelumnya, bupati kepulauan Sitaro di era itu ES alias Eva pernah menyampaikan bahwa, pihaknya (Pemkab Sitaro,red) akan menyediakan lahan untuk korban covid 19 di Siau.
“Bukti rekamannya ada pada kami. Sudah kami investigasnya lahannya tidak ada alias fiktif,” ungkap Chandra.
Lanjut Chandra, pihaknya hanya akan memberi batas waktu sampai dengan Mei 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sulut maupun Kejati Sulut untuk menindak-lanjuti laporan yang disampaikan Maret 2024 lalu.
“Jika tidak, maka kami siap melakukan aksi demo di Gedung Bundar Jakarta (Kejagung,red). Sebagai anak daerah, saya prihatin dengan masalah ini,” janji Chandra.
Sebelumnya, Maret tahun 2024 lalu, Chandra bersama sejumlah tokoh masyarakart Sitaro ikut menyerahkan sejumlah dokumen terkait dengan dugaan penyalah-gunaan wewenang dan korupsi dana covid 19 pemkab Sitaro yang terjadi tahun 2020 lalu.
Selain menyerahkan laporan ke penyidik Kejaksaan, Chandra bersama sejumlah tokoh masyarakat diantaranya Drs. Salmon Jacobus, Yohanis Missah dan beberapa mahasiswa ikut melaksanakan demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulut.(msi)